Nabi Muhammad SAW menganjurkan untuk menyegerakan berbuka puasa. Jika terlambat berbuka puasa, apakah puasanya menjadi batal?
Ibadah puasa dilakukan dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Ketika adzan Maghrib berkumandang, maka umat Muslim harus menyegerakan berbuka puasa.
Menyegerakan berbuka puasa merupakan salah satu adab yang sesuai dengan sunnah Nabi Muhammad SAW. Hal ini pernah dijelaskan dalam sebuah hadis yang berbunyi:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Manusia masih dalam keadaan baik selama mereka menyegerakan berbuka," hadis riwayat Sahl bin Sa'ad As-Sa'idi.
1. Makna dari menyegerakan berbuka puasa
![]() |
Maksud dari anjuran menyegerakan berbuka puasa adalah langsung membatalkan puasa ketika matahari mulai terbenam dan adzan Maghrib sudah berkumandang.
Buya Yahya pernah menjelaskan bahwa ibadah puasa akan dinyatakan berakhir ketika sudah dibatalkan, bukan hanya karena adzan Maghrib sudah berkumandang.
"Jadi memang harus diakhiri atau dibatalkan dengan sesuatu yang halal. Misalnya makan dan minum. Kalau belum dibatalkan, puasa anda masih berjalan walau sudah lewat Maghrib," terangnya.
2. Menunda-nunda buka puasa
Menunda buka puasa sama artinya dengan tidak menyegerakan berbuka. Jelas, ini tidak sesuai dengan sunnah Nabi Muhammad SAW yang berbunyi:
"Allah Azza wa Jalla berfirman: Hamba-Ku yang paling Aku cintai adalah yang menyegerakan berbuka," (HR. At-Tirmidzi dan ia berkomentar: hadis hasan).
Sementara itu, ada sebuah riwayat yang menceritakan tentang mengakhirkan berbuka yang dilakukan oleh Abu Bakar dan Umar. Mereka sengaja mengakhirkan berbuka puasa.
Al Mawardi berpendapat bahwa apa yang dilakukan oleh Abu Bakar dan Umar tersebut untuk menjelaskan bahwa mengakhirkan buka puasa adalah hal yang diperbolehkan.
Hanya saja tidak sesuai dengan adab yang disunnahkan Nabi Muhammad SAW.
Penjelasan lebih lanjut ada di halaman beriktunya.
3. Terlambat buka puasa
![]() |
Terlambat puasa sering terjadi ketika kita terjebak dalam sebuah kondisi. Misalnya saat terjebak macet di tengah jalan. Sementara itu tidak membawa makanan dan minuman.
Dalam hal tersebut, Ustaz Zaki Mirza pernah menjelaskan bahwa telat buka puasa karena kondisi darurat tidak menjadi masalah.
"Mau tidak mau karena kondisi harus menunda buka puasa. Yang disunnahkan itu kan takjil, takjil artinya menyegerakan, jadi membatalkan puasa ketika adzan berkumandang itu sunnah," ujar Ustaz Zaki Mirza dalam tayangan channel YouTube TRANS7 Lifestyle (06/05/20).
Simak Video "Video: Jangan Lupa Makan Sayur Buah Saat Sahur untuk Tahan Lapar!"
[Gambas:Video 20detik]
(raf/odi)