Viral di Thailand 'dancing shrimp' atau udang menari di kalangan wisatawan Indonesia. Lalu, apakah makanan ini halal dikonsumsi muslim?
Thailand menjadi salah satu negara favorit untuk berlibur. Selain kebudayaannya, Thailand juga memiliki kuliner yang unik dan menarik perhatian, seperti dancing shrimp yang viral.
Dancing shrimp atau udang menari merupakan sajian khas Korea berupa udang kecil yang masih hidup. Diberi bubuk cabai, dan bumbu lainnya. Lalu, dikocok hingga bumbu menyebar.
Setelah bumbu merata, udang tersebut dimakan secara hidup-hidup. Karena disajikan dalam kondisi hidup-hidup dalam wadah, maka udang mungil tersebut berloncatan sehingga sangat menarik perhatian.
1. Viral di kalangan wisatawan Indonesia
Jajanan tersebut banyak ditawarkan di bazar kuliner pasar malam di Bangkok, Thailand. Banyak wisatawan Indonesia yang tertarik untuk mencicipi udang menari tersebut.
Bahkan beberapa selebriti tanah air juga tau mau ketinggalan. Momennya saat menikmati udang menari tersebut dibagikan lewat media sosialnya hingga menarik perhatian netizen.
Beberapa selebriti tersebut ada mulai dari Mahalini, Rizky Febian, Fuji, Fadly Faisal, Rachel Vennya, dan masih banyak lagi.
2. Hukum makan dancing shrimp
Dancing shrimp pada dasarnya masuk kategori seafood. Menurut Al-Maidah ayat 96, "Dihalalkan bagimu hewan buruan laut dan makanan yang berasal dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan,"
"...Dan diharamkan atasmu (menangkap) hewan darat, selama kamu sedang ihram. Dan bertakwalah kepada Allah yang kepada-Nya kamu akan dikumpulkan (kembali," (QS. Al-Maidah: 96).
Hukum makan binatang hidup-hidup ada di halaman selanjutnya.
(raf/odi)