Karena Hal Ini Jamu Gendong hingga Jamu Kapsul Jadi Haram

Riska Fitria - detikFood
Jumat, 02 Feb 2024 11:30 WIB
Foto: iStock
Jakarta -

Meski terbuat dari rempah-rempah, tetapi ada kemungkinan jamu menjadi tidak halal. Karenanya kenali proses pembuatan jamu, mulai dari jamu gendong hingga kemasan.

Jamu merupakan ramuan yang terbuat dari rempah dan tanaman herbal. Sudah sejak berabad-abad silam jamu dijadikan sebagai pengobatan tradisional.

Di Indonesia, jamu begitu populer dan memiliki banyak jenis. Mulai dari jamu kunyit asem, beras kencur, kudu laos, temulawak, dan masih banyak lagi.

Rasanya cenderung pahit, tetapi memiliki banyak manfaat kesehatan. Jamu bisa menjadi obat pereda nyeri, asam urat, penambah napsu makan hingga untuk kecantikan.

Secara umum, jika dilihat dari bahan bakunya, maka jamu halal untuk dikonsumsi. Namun, ada juga peluang menjadi tidak halal karena proses pembuatannya.

Dikutip dari Halal MUI (21/10/22) berikut penjelasannya!

1. Titik Kritis Jamu

title="Penjual Jamu Jakarta, Menggendong Asa di Ibu Kota" class="p_img_zoomin" />Jamu gendong. Foto: Rengga Sancaya

"Pada dasarnya jamu terbuat dari bahan tumbuh-tumbuhan sehingga halal dikonsumsi. Namun, tidak jarang dalam prakteknya banyak produk jamu yang dicampur dengan bahan-bahan lain yang tidak jelas kehalalannya," ujar Direktur Utama LPPOM MUI, Ir. Muti Arintawati, M.Si.

Kehalalan jamu tergantung pada bahan dasar yang digunakan. Jamu yang murni berasal dari tumbuhan dan bahan herbal sehingga halal dikonsumsi.

Namun, ada juga jamu yang ditambah dengan bahan lain yang tidak halal. Agar terhindari dari jamu yang tak halal ini, kenali jenis-jenis jamu dengan baik.

2. Jamu Gendong

Jamu gendong merupakan jamu yang paling banyak ditemui di Indonesia. Sesuai namanya, penjual jamu ini menggendong jamunya menggunakan keranjang rotan.

Jamu gendong awalnya disajikan dalam bentuk rebusan atau ekstrak dari berbagai jenis dedaunan dan rempah-rempah yang dihaluskan dengan cara ditumbuk.

Kemudian, dicampur dengan air dan gula merah secukupnya. Jamu tersebut lalu disaring dan disimpan di dalam botol kemudian siap dikonsumsi.

Biasanya, jamu gendong diproduksi dalam skala kecil rumahan. Jika dikonsumsi secara langsung tanpa dicampur bahan lain, maka jamu ini aman dan halal dikonsumsi.



Simak Video "Main ke Malioboro, IShowSpeed Sempat Cicipi Jamu dan Bakpia"

(raf/odi)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork