Karena Hal Ini Jamu Gendong hingga Jamu Kapsul Jadi Haram

Karena Hal Ini Jamu Gendong hingga Jamu Kapsul Jadi Haram

Riska Fitria - detikFood
Jumat, 02 Feb 2024 11:30 WIB
Titik kritis kehalalan jamu
Foto: iStock
Jakarta -

Meski terbuat dari rempah-rempah, tetapi ada kemungkinan jamu menjadi tidak halal. Karenanya kenali proses pembuatan jamu, mulai dari jamu gendong hingga kemasan.

Jamu merupakan ramuan yang terbuat dari rempah dan tanaman herbal. Sudah sejak berabad-abad silam jamu dijadikan sebagai pengobatan tradisional.

Di Indonesia, jamu begitu populer dan memiliki banyak jenis. Mulai dari jamu kunyit asem, beras kencur, kudu laos, temulawak, dan masih banyak lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rasanya cenderung pahit, tetapi memiliki banyak manfaat kesehatan. Jamu bisa menjadi obat pereda nyeri, asam urat, penambah napsu makan hingga untuk kecantikan.

Secara umum, jika dilihat dari bahan bakunya, maka jamu halal untuk dikonsumsi. Namun, ada juga peluang menjadi tidak halal karena proses pembuatannya.

ADVERTISEMENT

Dikutip dari Halal MUI (21/10/22) berikut penjelasannya!

1. Titik Kritis Jamu

'Jamuuu, Jamuuu, Jamuuu…' Pekikan suara itu terdengar di lorong jalanan sempit Ibu Kota. Para pelanggan setianya pun langsung menghampiri dan menyambutnya.Produksi jamu tradisional yang biasa dijajakinya itu mengalami peningkatan hampir lima kali lipat dari biasanya selama pandemi Covid-19. Seperti yang terungkap dari salah satunya penjual Jamu Gendong di Kelurahan Gunung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.Jamu gendong. Foto: Rengga Sancaya

"Pada dasarnya jamu terbuat dari bahan tumbuh-tumbuhan sehingga halal dikonsumsi. Namun, tidak jarang dalam prakteknya banyak produk jamu yang dicampur dengan bahan-bahan lain yang tidak jelas kehalalannya," ujar Direktur Utama LPPOM MUI, Ir. Muti Arintawati, M.Si.

Kehalalan jamu tergantung pada bahan dasar yang digunakan. Jamu yang murni berasal dari tumbuhan dan bahan herbal sehingga halal dikonsumsi.

Namun, ada juga jamu yang ditambah dengan bahan lain yang tidak halal. Agar terhindari dari jamu yang tak halal ini, kenali jenis-jenis jamu dengan baik.

2. Jamu Gendong

Jamu gendong merupakan jamu yang paling banyak ditemui di Indonesia. Sesuai namanya, penjual jamu ini menggendong jamunya menggunakan keranjang rotan.

Jamu gendong awalnya disajikan dalam bentuk rebusan atau ekstrak dari berbagai jenis dedaunan dan rempah-rempah yang dihaluskan dengan cara ditumbuk.

Kemudian, dicampur dengan air dan gula merah secukupnya. Jamu tersebut lalu disaring dan disimpan di dalam botol kemudian siap dikonsumsi.

Biasanya, jamu gendong diproduksi dalam skala kecil rumahan. Jika dikonsumsi secara langsung tanpa dicampur bahan lain, maka jamu ini aman dan halal dikonsumsi.

3. Jamu Seduh

Aneka produk jamu seduh, Cap Potret Ny Meneer, SemarangIlustrasi jamu seduh. Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom

Setelah jamu gendong, kemudian muncul jamu seduh. Jamu ini berupa serbuk kering yang dikemas dalam sachet kertas maupun plastik. Cara menyeduhnya cukup ditambah air hangat.

Jamu sedih biasanya tersedia di warung kelontong atau di kedai-kedai jamu. Namun, perlu berhati-hati sebelum membeli jenis jamu ini.

Pastikan agar produk jamu tersebut sudah bersertifikat halal. Jika pun sudah, perhatikan juga bahan tambahannya jika kamu minum langsung di kedai jamur.

Biasanya penjual jamu di sana akan menambahkan madu dan telur. Pastikan agar dua bahan tambahan tersebut juga halal. Hindari jamu yang dicampur dengan anggur kolesom, arak, atau ginseng yang direndam dalam arak.

4. Jamu Cair dan Kapsul

Semakin berkembangnya teknologi, maka produsen jamu pun semakin canggih. Kini banyak jamu yang dikemas dalam bentuk cair dan kapsul, sehingga lebih praktis dikonsumsi.

Selain itu, jamu jenis ini biasanya tidak meninggalkan rasa pahit ketika diminum. Namun, perlu diperhatikan sebab biasanya proses ekstraksinya terkadang menggunakan alkohol.

Alkohol tersebut telah diuapkan hingga kering untuk proses pembuatan jamu instan serbuk. Namun, pada jamur cair biasanya residu alkoholnya masih cukup tinggi.

Dalam hal ini, perlu dipastikan bahwa alkohol yang digunakan bukan berasal dari khamr. Ini sesuai dengan Fatwa MUI No. 10 Tahun 2018.

Fatwa tersebut menjelaskan tentang produk Makanan dan Minuman yang Mengandung Alkohol/Etanol. Disebutkan bahwa minuman beralkohol yang masuk kategori khamr adalah minuman yang mengandung alkohol/etanol (C2H5OH) minimal 0,5%.

Minuman beralkohol yang masuk kategori khamr adalah najis dan hukumnya haram, sedikit maupun banyak.

5. Jamu tradisional China

jamu kunyit asam atau kunir asem.jamu kunyit asam atau kunir asem. Foto: Getty Images/Ika Rakhmawati Hilal

China juga menjadi negara yang terkenal dengan jamu tradisionalnya. Jamu ini juga perlu diperhatikan kehalalannya, sebab biasanya menggunakan bahan tambahan hewani.

Mulai dari tangkur buaya, kuku macan, hati beruang, dan darah ular. Bahan tambahan tersebut jelas haram untuk dikonsumsi.

Sementara untuk jamu kapsul titik kritis halalnya terletak pada cangkang kapsul yang terbuat dari gelatin. Sebagian besar bahan gelatin berasal dari hewan, seperti ikan, sapi, dan babi.

Karenanya selalu pastikan produk jamu yang dikonsumsi telah tersertifikasi halal. Selain itu, penyajiannya pun harus dipastikan telah bebas dari bahan haram.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Main ke Malioboro, IShowSpeed Sempat Cicipi Jamu dan Bakpia"
[Gambas:Video 20detik]
(raf/odi)

Hide Ads