Duh! 5 Penumpang Ini Ketahuan Membawa Dendeng Tikus hingga Kalajengking ke Bandara

Sonia Basoni - detikFood
Rabu, 20 Des 2023 19:30 WIB
Foto: China Press
Jakarta -

Menyelundupkan barang bawaan yang dilarang ke bandara jelas melanggar hukum. Tapi beberapa penumpang ini tetap nekat membawa makanan dan hewan yang dilarang.

Selama beberapa tahun terakhir banyak orang yang tertahan di bandara setelah tertangkap membawa daging hingga hewan hidup ke dalam pesawat. Menurut peraturan yang ada, membawa daging hewan, bagian tubuh hewan, serta hewan hidup tanpa izin ke dalam pesawat adalah tindakan yang melanggar hukum.

Daging dan hewan hidup ini dikhawatirkan dapat membawa virus atau bakteri yang bisa menginfeksi banyak orang di pesawat. Namun banyak orang yang menggunakan pesawat sebagai transportasi untuk menyelundupkan hewan-hewan ini secara ilegal.

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut lima kasus penyelundupan hewan di pesawat.


1. Selundupkan Daging Mentah

Penyelundupan daging mentah dan bumbu masak. Foto: Istimewa

Penumpang asal Vietnam diusir dari Sydney Airport setelah tertangkap menyelundupkan daging babi mentah dan bumbu masak lainnya. Penumpang ini membawa daging mentah di kopernya dan membawanya ke dalam pesawat.

Kejadian ini terjadi pada tahun 2019 lalu di mana wabah demam babi Afrika atau African swine fever tengah mewabah. Setelah ditelusuri wanita tersebut membawa 4,6 kg daging babi mentah, 470 gram telur, 1 kg telur puyuh, buah, cumi, dan bawang putih.

Karena hal ini wanita tersebut tak boleh masuk ke Australia. Sebagai tindak pencegahan untuk menghindari virus African swine fever masuk ke dalam Australia.

2. Kalajengking Beracun

Penyelundupan Hewan Foto: Istimewa

Pada tahun 2020 lalu seorang pria asal China tertangkap menyelundupkan 200 kalajengking hidup yang beracun ke dalam pesawat. Pria itu mengambil kalajengking dari Sri Lanka untuk dibawa ke Guangzou.

Untuknya petugas bandara di Bandaranaike International Airport menghentikan penumpang ini. Mereka terkejut ketika menemukan 200 kalajengking itu di dalam kotak plastik yang besar. Sang penumpang akhirnya mengaku bahwa ia menyelundupkan kalajengking ini untuk diambil bisa nya.

Bisa kalajengking memang populer di China dan menjadi bahan utama dalam pembuatan beberapa obat tradisional. Karena penyelundupan ini, penumpang tersebut didenda LKR 100,000 (Rp 4,7 jt).

3. Dendeng Daging Tikus

Dendeng Tikus Foto: China Press

Semenjak pandemi COVID-19 yang menyebar di seluruh dunia, peredaran daging hewan liar seperti tikus sangat diawasi karena dipercaya dapat membawa virus itu dan menularkannya pada manusia.

Kejadian penyelundupan hewan ini juga pernah terjadi di Malaysia. Petugas Bea Cukai di Penang International Airport, Malaysia, mengamankan seorang penumpang yang menyelundupkan dendeng daging tikus dari Kamboja. Pria tersebut membawa dendeng itu tanpa dokumen medis atau surat izin.

Tindakan ini tentunya melanggar hukum. Pihak Bea Cukai pun mengamankan pria ini untuk investigasi lebih lanjut. Jika terbukti bersalah penumpang tersebut harus membayar denda RM 100,000 (Rp 333 jt) atau kurungan penjara selama enam tahun.



Simak Video "Video Ayam Goreng Widuran Pakai Minyak Babi, Walkot Solo Tutup Sementara Resto"

(sob/odi)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork