5 Orang Ini Kena Denda Puluhan Juta Gegara Bawa Makanan ke Bandara Australia

5 Orang Ini Kena Denda Puluhan Juta Gegara Bawa Makanan ke Bandara Australia

Atiqa Rana - detikFood
Minggu, 26 Nov 2023 16:00 WIB
makanan pesawat
Foto: Getty Images/iStockphoto/burakkarademir
Jakarta -

Peraturan ketat bandara Australia membuat penumpang tidak boleh sembarangan bawa makanan. Kalau tidak, bisa terkena denda puluhan juta seperti 5 kejadian ini!

Peraturan setiap negara terkait makanan berbeda-beda. Australia menjadi salah satu negara dengan peraturan yang cukup ketat.

Jika datang ke Australia, sebaiknya tidak membawa banyak makanan. Sebab, beberapa makanan dilarang masuk ke Australia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Warga negara asing yang membawa makanan terlarang, makanannya tidak hanya disita. Namun, mereka juga perlu membayar denda dengan nominal cukup besar.

Seperti yang dialami oleh 5 orang ini saat membawa sejumlah makanan ke Australia. Mereka pun terkena denda sampai puluhan juta! Ini 5 kisahnya.

ADVERTISEMENT

1. Bawa sandwich ayam ke Australia didenda Rp 31 juta

sandwhichNenek ini terkena denda sampai Rp 31 juta gegara membawa sandwich. Foto: Getty Images/iStockphoto/burakkarademir

Seorang nenek terkena denda saat membawa makanan berupa sandwich ke Australia.

Nenek ini diketahui melakukan perjalanan dari Christchurch, Selandia Baru menuju Australia. Dalam perjalanan tersebut, nenek ini membawa sandwich ayam. Namun, ia lupa menghabiskannya di dalam pesawat.

Sehingga, nenek ini pun masih membawa sandwich ayamnya sampai mendarat di Australia. Ia pun tidak mengisi deklarasi barang yang dibawanya. Akhirnya, nenek ini perlu membayar biaya denda 1.589 pound sterling atau sekitar Rp 31 juta.

2. Bawa McMuffin dari Bali ke Australia didenda Rp 27 juta

Bule kena denda bawa mcmuffin dari Bali ke AustraliBule kena denda bawa mcmuffin dari Bali ke Australi. Foto: Getty Images/iStockphoto/AFP

Bule satu ini juga pernah merasakan hal sama ketika membawa McMuffin dari Bali ke Australia.

Bule ini dikabarkan pergi ke Bali untuk liburan. Sebelum balik ke Australia, ia sempat membeli sarapan McDonald's di Bali. Namun, tampaknya McD itu tidak dihabiskan, sehingga masih ada saat ia sampai di Australia.

Saat melakukan pengecekan di Bandara terkait potensi pembawa penyakit kaki dan mulut. Anjing bandara pun melacak adanya aroma sarapan McD.

McD yang dibawa berupa McMuffin, pancake, dan lainnya. Karena makanan ini tidak diperbolehkan, bule tersebut pun dikenakan denda sebesar 2.645 dollar Australia atau sekitar Rp 27 juta. Baca selengkapnya di sini!

Kejadian denda makanan di Australia lainnya bisa dilihat pada halaman selanjutnya!

3. Didenda Rp 38 juta gegara bawa sandwich

dendaWanita ini juga perlu membayar Rp 38 juta karena membawa sandwich. Foto: TikTok @_jessicaleeee

Seorang wanita yang juga merupakan model asal Australia pernah didenda karena membawa makanan di pesawat.

Wanita bernama Jessica ini sempat membeli seporsi sandwich di bandara Singapura. Namun, wanita ini tidak menghabiskannya di pesawat.

Sayangnya saat sampai di bandara Australia dan melewati bea cukai, ia tertangkap atas pelanggaran daging dan selada di dalam sandwich. Sebab, bahan itu berisiko terhadap biosekuriti Australia.

Oleh karena itu, Jessica pun didenda sebesar kurang lebih Rp 38 juta. Baca selengkapnya di sini!

4. Turis kena denda Rp 27 juta karena bawa rendang ke Australia

RM Simay: Empuknya Juara! Rendang Daging Racikan RM Padang Berusia 42 TahunSiapa sangka ada yang berani menyelundupkan 6kg rendang ke Australia. Foto: detikcom/Diah Afrilian

Beberapa orang Indonesia gemar membawa makanan dari Indonesia ke luar negeri sebagai persediaan. Sayangnya, tidak semua makanan Indonesia bisa bebas dibawa. Sejumlah negara punya peraturan cukup ketat seperti di Australia.

Turis asal Indonesia ini pun sempat menyelundupkan daging rendang ke negara kanguru itu. Rendang yang dibawa pun tidak sedikit, ia membawa sampai 6 kg daging rendang.

Namun, rendang tersebut ketahuan oleh bandara Perth, Australia. Turis ini akhirnya perlu membayar denda AUS 2.664 atau sekitar Rp 27 juta karena penyelundupan tersebut.

Daging merupakan salah satu makanan yang dilarang dibawa masuk ke Australia lantaran kekhawatiran mereka akan penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku yang tersebar di Indonesia.

5. Wisatawan didenda Rp 26 juta karena bawa sisa makanan

Masalah denda kali ini dialami oleh seorang wisatawan. Wisatawan itu pergi dari Bali ke Australia.

Sesampainya di bandara Darwin, Australia, ia pun perlu melalui pemeriksaan bea cukai.

Diketahui dari Bali wanita ini membawa sisa makanan yang berisi daging babi dan sapi. Makanan tersebut pun didenda karena dinilai berpotensi membawa wabah PMK masuk ke Australia.




(aqr/adr)

Hide Ads