4 Makanan Beralkohol yang Halal Dikonsumsi, Apa Saja?

Yenny Mustika Sari - detikFood
Jumat, 17 Nov 2023 11:34 WIB
ilustrasi durian Foto: Nur Hadi Wicaksono
Jakarta -

Muslim memiliki panduan makan, salah satunya menghindari makanan beralkohol karena hukumnya haram. Namun, ada beberapa makanan halal meski mengandung alkohol.

Makanan yang mengandung alkohol harus diwaspadai oleh muslim, karena haram dikonsumsi. Di antaranya yang diolah menggunakan khamr yang biasa dijumpai pada minuman berakohol, bumbu masakan beralkohol, dan lainnya.

Dikutip dari detikHikmah (24/11/2022), mengenai makanan dan minuman yang mengandung alkohol, hadits Mutawatir yang diriwayatkan oleh Ahmad, Muslim, Rasulullah SAW bersabda:

"Setiap benda yang memabukkan adalah khamr dan setiap khamr itu haram."

Namun, ada beberapa makanan yang mengandung alkohol tetap halal dikonsumsi. Di antaranya adalah durian, tape, miso, dan kimchi.

Berikut 4 makanan beralkohol yang halal dikonsumsi:

1. Tape

Tape singkong Foto: Getty Images/iStockphoto/JokoHarismoyo

Tape merupakan makanan khas Indonesia yang terbuat dari beras ketan atau singkong. Proses pembuatan tape ini memerlukan waktu fermentasi hingga membuat rasanya asam.

Dikutip dari Halal MUI (17/11), proses fermentasi pada tape ketan atau tape singkong ini menghasilkan alkohol. Tape bukan termasuk khamr yang mana mengonsumsi tape tidak memabukkan atau dengan sengaja mabuk makan tape.

Imam Abu Hanifah menyebut makanan atau minuman yang mengandung alkohol ini sebagai Nabidz, bukan khamr. Nabidz yang menyebabkan mabuk, maka akan haram. Tetapi kalau tidak memabukkan, maka halal.

2. Durian

durian Foto: Getty Images/nanthm

Durian termasuk makanan beralkohol yang halal dikonsumsi. Kandungan alkohol secara alami terdapat pada buah durian.

Mengutip Universitas Al-Azhar Indonesia (7/7/2021), durian termasuk buah yang mengandung kadar alkohol tinggi. Bisa mencapai lebih dari 3 persen. Jenis alkohol yang terkandung pada durian ini adalah etanol dan metanol.

Sebenarnya tak hanya durian saja buah yang mengandung alkohol, tapi hampir semua buah yang matang dari pohon akan mengandung alkohol. Bahkan, kadarnya bisa mencapai 4,5 persen. Namun, tentunya kandungan alkohol pada buah ini tidak memabukkan, sehingga halal dikonsumsi.



Simak Video "Pelari Newbie Jangan Gegabah!"

(yms/odi)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork