Restoran yang telah memiliki sertifikat halal memiliki aturan berupa larangan konsumen untuk membawa makanan dari luar. Ini alasannya!
Restoran-restoran yang telah tersertifikasi halal akan memudahkan para muslim saat mencari makanan, terlebih ketika mereka sedang berada di luar negeri.
Restoran pun harus menjaga kehalalannya di dalamnya. Salah satu yang perlu diperhatikan adalah, restoran tidak boleh berbagi fasilitas dengan produk non halal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal tersebut disampaikan oleh Auditor Senior LPPOM MUI, Dr. Ir. Mardiah Rahman, M.Si, seperti yang dikutip dari Halal MUI (24/10/23).
Berikut penjelasannya.
1. Adanya Larangan Tertentu
![]() |
Pasti kamu pernah melihat restoran yang menuliskan aturan larangan. Misalnya dilarang membawa hewan peliharaan atau dilarang membawa makanan dan minuman dari luar.
Menurut Mardiah, larangan itu bertujuan agar tidak mencemari restoran. Sebab, hal tersebut berpotensi ada unsur haram yang bisa mengkontaminasi peralatan di restoran.
"Konsumen perlu tahu bahwa larangan tersebut berfungsi untuk mencegah adanya kontaminasi pada fasilitas restoran," ujar Mardiah.
2. Larangan sebagai Bentuk Komitmen
Selain itu, aturan tersebut juga sebagai bentuk komitmen restoran untuk menjaga status halal yang dimiliki. Tak hanya fasilitas, tetapi juga ruang penyimpanan restoran.
Misalnya ruang penyimpanan daging dan gudang juga perlu dijaga kehalalannya. Artinya terbebas dari bahan-bahan non halal dan tidak ada fasilitas bersama.
Jadi, tempat penyimpanan makanan hanyadiperuntungkan untuk produk yang halal agarkehalalannya terjaga hingga ke tangan konsumen.
Simak Video "Video: Sanksi Penarikan untuk 7 Produk Pangan Mengandung Babi Bersertifikat Halal"
[Gambas:Video 20detik]