Konsumen Muslim Perlu Hati-hati, Cuka Masak Bisa Jadi Tidak Halal

Konsumen Muslim Perlu Hati-hati, Cuka Masak Bisa Jadi Tidak Halal

Diah Afrilian - detikFood
Jumat, 20 Okt 2023 11:30 WIB
Konsumen Muslim Perlu Hati-hari, Cuka Masak Bisa Jadi Tidak Halal
Foto: Getty Images/laflor
Jakarta -

Cuka banyak digunakan dalam berbagai hidangan di Indonesia. Majelis Ulama Indonesia (MUI) ungkap bahan yang melalui proses fermentasi ini Bisa jadi tak halal.

Cuka menjadi bahan dapur yang paling diandalkan di Indonesia. Mulai dari campuran untuk memasak hingga digunakan untuk membersihkan bagian-bagian tertentu di rumah.

Cuka termasuk bahan yang melalui proses fermentasi, salah satunya seperti pembuatan cuka apel. Selayaknya bahan makanan yang difermentasi tentu akan menimbulkan terbentuknya alkohol atau etanol.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantas jika terdapat kandungan alkohol atau etanol di dalamnya, bagaimana kehalalan cuka untuk Muslim? Menjawab keresahan tersebut MUI menjelaskan titik kritis kehalalan cuka.

Baca juga: Gerai Es Teh Solo Viral dan Menjamur, Ini 5 Fakta Menariknya

ADVERTISEMENT
Konsumen Muslim Perlu Hati-hari, Cuka Masak Bisa Jadi Tidak HalalMUI tekankan titik kritis kehalalan cuka masak. Foto: Getty Images/laflor

Fatwa MUI No.4 Tahun 2003 tentang Standardisasi Fatwa Halal membahas tentang kandungan cuka yang disebut berasal dari khamr. Melalui akun Instagram @halalcorner (13/10) disebutkan bahwa cuka berasal dari khamr, baik terjadi dengan sendiri maupun melalui rekayasa.

Tetapi MUI menetapkan statusnya sebagai makanan yang halal dan suci. Keputusan ini merujuk pada proses istihalah atau proses perubahan dari sifat asli menjadi sesuatu yang lain.

Karena itu para ulama setuju ketika suatu produk makanan sudah berubah sifat akan lepas dari sifat aslinya seperti nama, sifat, dan karakteristiknya. Fatwa yang memperkuatnya juga ditetapkan dalam Fatwa MUi No.10 Tahun 2018 tentang Produk Makanan dan Minuman yang Mengandung Alkohol/Etanol.

Jika menggolongkan jenis cuka dalam proses pembuatan, cuka dibagi menjadi dua yaitu cuka kimiawi dan alami. Cuka kimiawi melalui proses karbonilasi metanol, yang merupakan bagian dari senyawa gugus alkohol.

Konsumen Muslim Perlu Hati-hari, Cuka Masak Bisa Jadi Tidak HalalMemastikan label halal pada kemasan cuka wajib dilakukan oleh Muslim sebelum mengonsumsinya. Foto: Getty Images/laflor

Sementara untuk cuka alami melalui proses fermentasi yang terjadi secara tradisional maupun dengan bantuan mikroba. Adapun yang menjadi titik kritis kehalalan bagi MUI adalah sumber media fermentasi, perasa dan pewarna, hingga penggunaan enzim pektinase untuk penjernihan.

Rasulullah SAW bahkan menyarankan cuka sebagai lauk yang bisa dikonsumsi untuk Muslim. Hal ini dijelaskan pada hadits:

"Sebaik-baiknya lauk adalah cuka," (HR. Muslim, nomor 3824).

Mengingat cuka termasuk salah satu bahan yang penting di dapur, maka Muslim tetap harus berhati-hati. Cuka seringkali dimanfaatkan untuk menambahkan rasa asam, membuat acar, hingga penghilang bau amis pada beberapa jenis daging.

MUI menekankan Muslim agar tidak terlalu khawatir dan tetap memerhatikan label pada kemasan guna memastikan kehalalannya. Cuka yang memiliki label/logo MUI sudah dipastikan kehalalan dan keamanannya untuk dikonsumsi Muslim.

Wallahualam bissawab.




(dfl/odi)

Hide Ads