Rum kerap digunakan sebagai campuran kue. Namun, rum mengandung alkohol yang membuatnya haram dikonsumsi muslim. Kamu bisa mengganti rum dengan bahan ini!
Kue atau dessert juga bisa menjadi tak halal kalau campuran bahan yang digunakan mengandung alkohol atau gelatin. Salah satu yang umum digunakan pada campuran kue adalah rum.
Rum merupakan salah satu jenis alkohol. Biasanya dicampurkan ke dalam proses pembuatan kue untuk memperkuat rasa maupun aroma.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kue yang biasa dicampurkan rum adalah blackforest, tiramisu, dan lainnya. Aromanya yang khas membuat cirinya mudah dikenali.
Rupanya tak hanya ditambahkan untuk kue saja, tapi rum juga bisa ditemui pada campuran vla untuk saus puding. Belakangan ini juga kerap ditambahkan pada racikan es kopi susu.
![]() |
Lantas, bagaimana pandangan Islam mengenai konsumsi makanan atau minuman yang dicampurkan rum?
Rum diketahui mengandung alkohol dan kadarnya berbeda-beda. Menurut Halal Corner (16/6), kandungan alkohol pada rum bisa mencapai 38-40 persen, termasuk khamr.
Dalam Islam, khamr atau minuman keras ini bersifat memabukkan. Hukum minuman dan makanan yang memabukkan adalah haram. Dengan demikian, para ulama sepakat jika rum dikategorikan khamr yang haram.
Hal ini juga sudah diterangkan dalam hadist HR. Abu Daud, Nasa'i dan lainnya, Rasulullah SAW bersabda:
"Sesuatu yang apabila banyaknya memabukkan, maka meminum sedikitnya dinilai haram."
Banyak Beredar Rum Tanpa Alkohol
![]() |
Dikarenakan rum mengandung alkohol tinggi, maka ada alternatif rum tanpa alkohol. Alternatif rum ini kerap digunakan pada kue dan minuman. Aromanya sangat mirip rum, tapi tak memabukkan.
Lantas, apakah bisa halal dikonsumsi? Fatwa MUI No 04 tahun 2003 tentang standarisasi Fatwa Halal, dinyatakan bahwa tidak boleh mengonsumsi makanan dan minuman yang menggunakan nama dan atau simbol-simbol yang mengarah kepada nama-nama benda atau binatang yang diharamkan, terutama babi dan khamr.
Pengganti Rum yang Halal
Sebenarnya, masih banyak alternatif lain penggunaan rum. Tentunya menggunakan bahan yang benar-benar halal dan terbebas alkohol.
Halal Corner menjelaskan kalau simple syrup bisa menjadi alternatif rum yang halal. Simple syrup ini terbuat dari campuran gula pasir dan air dengan jumlah perbandingan yang sama dan dimasak hingga mendidih.
Selain simple syrup, rum juga bisa diganti dengan jus buah. Kamu bisa menggunakan jus nanas, jus apel, hingga air lemon.
Simak Video "Sharp Microwave Oven: Serbaguna untuk Segala Masakan"
[Gambas:Video 20detik]
(yms/odi)