Pria Ini Ditegur Gegara Tak Bersihkan Alat Bekas Makan di Restoran

Pria Ini Ditegur Gegara Tak Bersihkan Alat Bekas Makan di Restoran

Riska Fitria - detikFood
Senin, 05 Jun 2023 18:30 WIB
Pria ditegur karena tak mengembalikan sumpit restoran
Foto: Shin Chew Daily
Jakarta -

Membiarkan alat makan tanpa mengembalikan ke restoran setelah makan, pria ini mendapat surat peringatan keras. Jika terulang akan dikenakan denda Rp 3 juta.

Biasanya para pengunjung restoran akan meninggalkan wadah bekas makan di meja begitu saja setelah selesai makan. Nantinya pelayan restoran yang akan membersihkan meja tersebut.

Meskipun ada juga beberapa restoran yang menerapkan bahwa pengunjung harus membersihkan bekas makanan sendiri. Seperti yang diterapkan di beberapa restoran cepat saji.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aturan itu juga diterapkan secara serius di restoran yang ada di Singapura. Isi aturannya adalah pengunjung wajib mengembalikan nampan dan barang pecah belah ke restoran tempat ia memesan makanan.

Baca Juga: Gegara Aksi Makan Aneh dan Ekstrem, 4 Orang Ini Ditangkap Polisi

ADVERTISEMENT
Pria ditegur karena tak mengembalikan sumpit restoranPria ditegur karena tak mengembalikan sumpit restoran Foto: Shin Chew Daily

Jika aturan tersebut tidak diindahkan oleh pengunjung, maka pengunjung makan mendapat surat teguran keras dari pemerintah. Dan jika itu kembali terulang, maka mereka bisa dikenakan denda.

Dikutip dari Headtopic (04/06/23) denda yang dikenakan adalah sekitar 1.016 Ringgit Malaysia atau setara dengan Rp 3.300.000. Atau bahkan bisa dituntut di pengadilan.

Aturan tersebut diberlakukan oleh petugas penegak hukum National Environment Agency (NEA) dan Singapore Food Agency (SFA). Aturannya mulai diterapkan pertama kali pada Kamis (01/06/23).

Salah satu yang pertama menerima peringatan tertulis dialami oleh seorang pria Singapura berusia 80 tahun di Chinatown Complex Food Centre pada Kamis lalu.

Baca Juga: Pelanggan yang Kabur Usai Makan Rp 3,2 Juta Ini Ditangkap Polisi

Pria ditegur karena tak mengembalikan sumpit restoranIsi surat teguran yang diberikan kepada pria. Foto: Shin Chew Daily

Pria bernama Huang tersebut kedapatan tidak mengembalikan alat makan setelah makan ke restoran. Aturan ini ternyata diberlakukan dengan sangat ketat.

Begitu pria itu berdiri dari kursinya, petugas penegak hukum mendekatinya dan mengeluarkan peringatan tertulis. Isi peringatannya, "Anda meninggalkan mangkuk, piring dan sumpit di tempat makan umum,".

Peringatan tertulis itu juga memperingatkan Huang untuk menahan diri dari tindakan kriminal apapun, termasuk meninggalkan nampan dan barang pecah belah di meja restoran.

Setelah mendapat surat teguran, Huang mengatakan bahwa dirinya akan lebih berhati-hati. Ia juga akan memperhatikan wadah bekas makannya setiap kali makan di tempat umum.

Baca Juga: Gegara Beri Makanan ke Gelandangan, Pemilik Restoran Ini Ditangkap Polisi




(raf/odi)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads