Viral di TikTok, korban gempa di Cianjur menolak bantuan makanan dari non muslim. Padahal hal tersebut diperbolehkan selama makanannya halal. Ini penjelasannya.
Kabupaten Cianjur, Jawa Barat masih dalam pemulihan pasca terjadinya gempa (22/11/22). Dalam keadaan seperti ini banyak relawan hingga masyarakat yang memberikan bantuan.
Mulai dari pakaian, obat-obatan hingga makanan. Namun, belakangan viral di TikTok ada yang menyebutkan bahwa masyarakat Cianjur menolak bantuan makanan dari orang non muslim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernyataan tersebut membuat masyarakat jadi geram. Namun, banyak yang menduga bahwa pernyataan tersebut hanya disampai oleh oknum tertentu saja. Menanggapi hal ini, apakah muslim dilarang menerima makanan dari non muslim?
Baca Juga: Apakah Ulat Sagu dan Ulat Jati Halal Dimakan? Ini Pandangan Islam
![]() |
Hal ini pernah dijelaskan oleh Ustaz Khalid Basalamah dalam dakwahnya. Lewat video di kanal YouTube Calon Ulama (07/05/17) Ustaz Khalid Basalamah mengatakan bahwa muslim boleh menerima makanan dari non muslim.
"Kalau makanan yang dikasih halal dalam Islam, seperti kue kering, sayur-sayuran, buah-buahan, itu halal. Dalam Islam gak ada masalah," ujar Ustaz Khalid Basalamah.
Kecuali kita mengetahui bahwa sumber dana yang digunakan untuk membeli makanan itu haram. Misalnya penghasilannya haram, sebaiknya jangan diterima.
Namun, bagaimana kita bisa tahu apakah penghasilan seseorang haram atau halal. Nah, dalam hal ini Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan bahwa adanya hukum asal.
Baca Juga: Mie Gacoan Belum Dapat Sertifikasi Halal, Ini Hukum Mengonsumsinya dalam Islam
![]() |
"Jadi yang kelihatan di mata kita adalah halal maka makanan itu halal," ujarnya.
Maksudnya adalah, ketika ada yang memberikan kita makanan yang hukum asalnya adalah halal tanpa kita mengetahui bagaimana ia mendapatkannya, maka itu halal untuk diterima dan dimakan.
Meski begitu, ketika mendapat makanan dari seseorang jangan menanyakan bagaimana mereka mendapatkan makanan. Ustaz Khalid Basalamah bercerita bahwa kejadian seperti ini pernah dialami oleh Umar Bin Khattab.
Saat itu Umar Bin Khattap pernah berjalan bersama sahabatnya. Kemudian ada sahabat lain dari atas rumah membuang air dari lantai atas, sehingga air itu mengenai baju Umar dan sahabatnya.
Padahal mereka saat itu sedang ingin ke masjid. Kemudian sahabatnya bertanya, "Air apa yang kau buang? apakah bersih?". Lalu Umar bin Khattab berkata, "Jangan kau jawab dan jangan kau bertanya,".
Itu karena hukum asal air adalah suci, sampai berubah warna dan berubah rasa. Jadi kesimpulannya adalah menerima makanan dari non muslim adalah halal selama makanan yang diberikan pun halal.
Baca Juga: Keutamaan Makan Bersama Satu Nampan Seperti Ajaran Nabi Muhammad SAW
(raf/odi)