Pasta Instannya Tak Matang 3,5 Menit, Wanita Ini Gugat Produsen Miliaran Rupiah

Pasta Instannya Tak Matang 3,5 Menit, Wanita Ini Gugat Produsen Miliaran Rupiah

Atiqa Rana - detikFood
Rabu, 30 Nov 2022 11:00 WIB
mac and cheese
Foto: Richard B. Levine/Levine Roberts/Zuma Press
Jakarta -

Seorang pelanggan menuntut ganti rugi produsen makanan asal Amerika Serikat, Kraft Heinz atas persoalan mac and cheese miliknya yang tidak matang sesuai instruksi. Ganti ruginya pun sampai miliaran!

Beberapa perusahaan makanan kini memproduksi berbagai macam produk instan yang bisa secara praktis dimasak oleh para pelanggan. Tak butuh waktu dan tenaga banyak, biasanya makanan instan seperti ini hanya direbus ataupun dipanaskan sesaat saja.

Ketika membeli makanan instan, di bagian bungkusnya akan ada instruksi cara memasak termasuk waktu yang diperlukan untuk memasaknya. Tak butuh waktu lama untuk memasak makanan instan ini, karena jika dilihat dari instruksi biasanya hanya butuh waktu sekitar 3 hingga 10 menit saja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun instruksi tersebut sebenarnya hanya estimasi waktu saja sehingga tidak ada patokan pasti. Belum lama ada seorang pelanggan wanita yang marah setelah mengetahui mac and cheese instant miliknya tidak matang sesuai dengan waktu instruksi yang tertera di bungkus.

Wanita bernama Amanda Ramirez ini membeli Velveeta Mac and Cheese yang dikeluarkan oleh Kraft Heinz. Pada bungkus makanan, tertulis bahwa mac and cheese ini siap dalam waktu 3,5 menit. Itu merupakan jumlah waktu yang dibutuhkan untuk memasak pasta macaroni itu di dalam microwave, lapor timesnownews.com (28/11)

ADVERTISEMENT

mac and cheeseSeperti inilah bentuk mac and cheese kemasan instan yang punya instruksi proses memasak 3,5 menit saja. Foto: Richard B. Levine/Levine Roberts/Zuma Press

Sayangnya, ketika mac and cheese instan itu dimasak, wanita ini membutuhkan waktu lebih lama dari waktu yang tertera pada instruksi tersebut. Merasa tidak senang dengan hal ini, pelanggan bernama Amanda Ramirez sampai-sampai menggugat merek dagang tersebut.

Menurut laporan, Amanda Ramirez diduga menuduh bahwa perusahaan Kraft Heinz (KHC) telah melanggar undang-undang federal dengan mengatakan bahwa Velveeta mac and cheese yang bisa di microwave itu hanya butuh waktu 3,5 menit saja untuk disiapkan.

Sementara menurut laporan WFLA, produk butuh waktu beberapa lama untuk diproses yang melibatkan banyak step lainnya. Langkah yang perlu dilakukan mulai dari membuka bungkus mac and cheese, menambahkan air ke dalam wadah, microwave selama 3 setengah menit, hingga menuangkan saus keju.

Adapun waktu 3 setengah menit ini sebenarnya hanya berlaku untuk proses microwave saja. Jika ditambah dengan proses seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, tentu akan ada tambahan waktu.

mac and cheeseMeskipun tertera waktu proses memasak pada bungkus makan, tetapi itu tampaknya hanya estimasi saja. Foto: Richard B. Levine/Levine Roberts/Zuma Press

Tetapi tetap saja pelanggan bernama Amanda ini menuntut ganti rugi atas instruksi yang dianggapnya menipu itu. Biaya ganti rugi yang diajukan oleh Amanda pun tidak main-main. Perkara hal ini saja ia mengajukan tuntutan sebesar $5 juta atau sekitar Rp 78 milliar.

Sementara, perusahaan Kraft Heinz dalam pernyataan media mengenai penyelesaian sengketa menganggap gugatan yang dilakukan pelanggan ini sebagai 'gugatan sembrono'.

Mereka juga percaya bahwa gugatan tersebut akan menjadi senjata yang kuat untuk menghadang tuduhan ini. "Kami mengetahui gugatan sembrono ini dan secara kuat melindungi dari tuduhan pada komplain," pungkas perusahaan tersebut kepada News Channel 8.




(aqr/adr)

Hide Ads