Bukan karena tindakan kriminal. Pemilik restoran ini ditangkap polisi, karena ia membagikan makanan gratis ke gelandangan tanpa izin di salah satu taman.
Kalau di Indonesia, kegiatan amal bagi-bagi makanan gratis kerap ditemukan di jalanan hingga di tempat umum seperti di taman. Tapi kalau di Arizona, Amerika, kegiatan bagi-bagi makanan tanpa izin ini merupakan tindakan melanggar hukum.
Hal ini lah yang menimpa seorang pemilik restoran bernama Norma Thornton. Dilansir dari DailyMailUK (31/10), wanita berusia 78 tahun ini membagikan makanan gratis ke gelandangan yang ada di taman Bullhead City Community Park pada bulan Maret lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca Juga: Warung Ini Jual Nasi Rawon Daging Rp 2.000 Seporsi untuk Bantu Sesama" selengkapnya
Namun ia ditankap, karena dianggap melanggar peraturan kota Arizona gegara membagikan makanan rumahan miliknya ke 27 gelandangan yang ada di sana.
Padahal Norma sudah membagikan makanan gratis ini selama empat tahun lebih, ke orang-orang yang tak mampu membeli makanan. Sifat baiknya ini bahkan membuatnya pindah dari Alaska, karena di Arizona ia melihat banyak gelandangan yang terlantar, terutama di kota Bullhead.
![]() |
Makanan yang ia berikan juga sehat dan tidak berbahaya. Seperti olahan daging sapi, buah-buahan segar dan tentu saja sayuran.
Karena aksi penangkapan ini, akhirnya Norma memutuskan untuk menuntut pemerintahan Bullhead City karena memberlakukan peraturan aneh ini, serta meminta hakim yang berkuasa untuk membatalkan peraturan ini, karena dinilai terlalu memberatkan warga sipil yang ingin berbagi makanan.
Dalam peraturan yang berlaku, memang para warga wajib membayar asuransi sebesar USD 1 Juta (Rp 15,5 miliar), serta biaya deposit untuk mendapatkan izin membagikan makanan. Permintaan izin ini harus diajukan 60 hari sebelum waktu yang diinginkan.
Selain itu izin ini hanya berlaku selama dua jam saja, dan setiap orang hanya memperoleh satu izin setiap 30 hari. Peraturan ini semakin sulit, karena donatur makanan yang sudah mengantongi izin, tak boleh membagikan di tempat yang sama jika ada donatur lain.
![]() |
"Menurut saya kota ini sudah mengkriminalisasi kebaikan. Orang-orang memiliki hak dasar untuk memberi makanan kepada mereka yang membutuhkan, dan kita telah melakukannya sepanjang sejarah manusia," bela Diana Simspson, selaku pengacara terkait.
Sampai saat ini kasus hukumnya masih berlanjut. Norma sendiri mengaku bahwa dia tidak akan berhenti membagikan makanan ke orang-orang yang membutuhkan.
Sementara perwakilan dari pemerintah Bullhead City mengungkapkan bahwa ini hanya kesalahpahaman belaka. Karena yang mereka permasalahkan adalah makanan rumahannya, bukan aksi kebaikannya.
"Peraturan tidak menghentikan orang-orang atau kelompok untuk membagikan minuman dan makanan ke gelandangan, atau orang di taman. Selam makanan yang mereka berikan itu merupakan makanan kemasan tertutup siap makan, yang sudah disiapkan di gerai retail, dan memang ditunjukkan untuk makan langsung di tempat," pungkas perwakilan Bullhead City.
Baca Juga: Mulia! Pemilik Kedai Ini Bagikan 400 Makanan Gratis untuk Tunawisma" selengkapnya
(sob/odi)