Bagi muslim, mencari makanan di negara yang mayoritas masyarakatnya non muslim terbilang sulit. Lantas, bagaimana solusinya dalam memilih makan di sana?
Allah SWT memerintahkan hambanya agar mengonsumsi makanan yang tidak hanya halal, tetapi juga baik. Di Al-Qur'an telah tercatat mana saja makanan yang halal dan haram.
Daging sapi, kambing, ayam dan domba merupakan contoh yang halal dikonsumsi. Biasanya makanan itu selalu menjadi pilihan bagi muslim ketika berada di luar negeri di mana mayoritas masyarakatnya non muslim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun hati-hati, meskipun jenis hewannya halal tetapi bisa jadi haram jika diperoleh dan diolah dengan cara yang haram. Misalnya cara penyembelihan yang tidak sesuai dengan syariat Islam.
Baca Juga: Kata MUI soal Unsur Haram dalam Warna-warni Makanan
![]() |
Lantas bagaimana solusi bagi muslim dalam memilih makanan ketika berada di negara non muslim? Hal ini pernah dijelaskan oleh Buya Yahya melalui channel YouTubenya.
"Makanan yang selama ini halal di Indonesia, belum tentu juga di negara non muslim. Misalnya sesuatu yang disembelih tidak secara Islami," ujarnya.
Namun menurut Buya Yahya, makanan olahan nasrani atau yahudi halal dikonsumsi halal dimakan dengan dua catatan. Hal ini berlaku pada jenis makanan yang pada dasarnya halal.
Misalnya ayam, sapi dan kambing. Meskipun diolah oleh orang nasrani atau yahudi makanan berbahan daging hewan itu tetap halal jika disembelih di bagian leher.
Baca Juga: Ini 7 Penjelasan Mengapa Islam Mengharamkan Sebuah Makanan
![]() |
"Asalkan disembelih di leher, tidak ditusuk. Intinya memutuskan aliran nafas dan aliran makan," tutur Buya Yahya.
Hal kedua adalah hewan tersebut disembelih dengan tidak menyebutkan nama selain Allah SWT atau tidak digunakan untuk Tuhan yang lain seperti sesajen misalnya.
"Selagi kamu tidak mendengar dan tidak tahu tidak apa-apa dan boleh dimakan. Dan kamu gak perlu cari tahu gak perlu bertanya," ujar Buya Yahya.
Baca Juga: Makan Bakso di Thailand, Wanita Muslim Ini Kaget Ada Logo Babi di Spanduknya
(raf/odi)