Banyak Muslim menganggap makanan yang dimasak dengan alkohol, halal dikonsumsi karena alkohol menguap saat dimasak. Merekapun menganggap alkohol tidak bersisa dalam masakan. Benarkah hal ini?
Alkohol kerap ditambahkan dalam masakan Jepang, China, hingga Barat. Alkohol memiliki beragam fungsi seperti memberi aroma, menambahkan rasa, hingga menjadi komponen penting untuk memperoleh reaksi kimia dalam makanan.
Sebut saja fungsi alkohol dalam teknik masak flambe yang menciptakan kobaran api. Lalu ada fungsi minuman alkohol sebagai bumbu rendaman yang membantu mengempukkan daging.
Jenis alkohol yang digunakan dalam masakan dan makananpun begitu beragam. Beberapa yang populer adalah wine, rum, bir, mirin, shoyu, hingga angciu.
![]() |
Banyak Muslim menganggap penggunaan alkohol dalam masakan tidak membuat masakan itu menjadi haram karena alkohol bakal menguap. Mereka lantas cenderung mengabaikan hal ini saat bersantap di restoran yang belum bersertifikat halal.
Dian Widayanti, konten kreator yang fokus membahas aspek halal makanan, lantas meluruskan hal ini. Dalam unggahannya (22/8/2021), wanita berhijab ini menjelaskan anggapan alkohol menguap tak bersisa saat dimasak.
Ia merujuk pada temuan Departemen Pertanian Amerika Serikat (USDA) mengenai persentase alkohol yang tersisa pada makanan, berdasarkan waktu dan cara memasaknya.
"Faktanya, menurut USDA, alkohol masih tersisa 85% ketika ditambahkan ke cairan mendidih dan diangkat dari api," ujarnya dalam video. Alkohol kemudian masih sisa 75% dalam makanan ketika disulut api, dan sisa 70% tanpa panas dan disimpan semalaman.
Tak hanya itu, alkohol juga masih tersisa dalam makanan, sekalipun makanan itu dipanggang lama. "Sisa 45% kalau dipanggang 25 menit dan tidak diaduk di adonan," ujar Dian.
![]() |
Data terakhir, alkohol masih akan bersisa dalam makanan yang dipanggang atau dipanaskan dengan api kecil. Juga ketika dicampur dalam adonan selama:
15 menit, kadar alkohol yang tersisa: 40%
30 menit: 35%
1 jam: 25%
1,5 jam: 20%
2 jam: 10%
2,5 jam: 5%
"Jadi pernyataan alkohol menguap saat dimasak jadi halal, TIDAK BISA DITERIMA. Dan kalau ikut panduan Majelis Ulama Indonesia (MUI), mau cuma setetes, kalau alkoholnya adalah alkohol memabukkan, maka tetap haram," tutup Dian.
Mengenai fungsi alkohol dalam masakan atau makanan, sebenarnya bisa diakali dengan peniadaan atau pemakaian bahan-bahan nonalkohol. Jika dalam resep ada jumlah pemakaian alkohol kurang dari satu sendok makan, maka bahan beralkohol tak perlu digunakan meski rasanya akan berbeda.
Jus tomat dan/atau jus apapun bisa menggantikan alkohol dalam bumbu rendaman daging. Tambahkan sedikit gula untuk menggantikan wine manis. Selain itu, bahan perasa atau sirup bisa menjadi alternatif liquor dan liqueur dengan perasa.
Simak Video "Bikin Laper: Sea Food Kuah Tom Yum yang Segar"
[Gambas:Video 20detik]
(adr/odi)