Kalau memiliki sisa mie dan ingin dipanaskan kembali, harus diperhatikan terlebih dahulu caranya. Hal ini agar mie tetap aman dikonsumsi.
Setiap sisa makanan memiliki cara memanaskan yang berbeda-beda. Begitu juga dengan cara memanaskan olahan mie agar aman dikonsumsi.
Dilansir dari Mashed (15/4), cara memanaskan mie ternyata mirip seperti pasta. Mie dimasak kembali di dalam wajan besar atau wajan anti lengket.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agar olahan mie tak lengket, sebaiknya berikan sedikit minyak. Kalau ingin rasanya lezat bisa menambahkan kecap asin.
![]() |
Baca Juga: Harus Sabar Antre Kalau Mau Cicip 5 Kuliner Bandung yang Enak Ini
Saat memanaskan mie di atas wajan, gunakan api sedang. Masak mie selama 3-4 menit dan aduk beberapa kali sampai seluruh permukaan panas merata. Kalau olahan mie yang kamu panaskan kembali, baru bisa dinikmati.
Selain dipanaskan menggunakan wajan, mie juga bisa dipanaskan dalam microwave. Caranya dengan meletakkan mie dalam wadah anti panas, lalu masukkan ke dalam microwave.
Untuk memanaskan dengan microwave gunakan suhu yang sedang. Waktu yang dibutuhkan antara satu menit hingga satu setengah menit.
![]() |
Baca Juga: 5 Restoran Timur Tengah Ini Punya Menu Nasi Mandi hingga Uzbuki yang Nikmat
Kalau tidak memiliki microwave, memanaskan mie dengan cara dipanaskan dalam air panas bisa menjadi alternatif. Olahan mie dimasukkan ke dalam plastik anti panas khusus, kemudian letakkan dalam panci berisikan air mendidih. Panaskan selama sekitar 1 menit.
Kalau ingin mie yang dipanaskan lebih lezat, kamu bisa menambahkan aneka topping. Seperti topping telur goreng, sosis, bakso, ayam goreng, hingga aneka sayuran.
Ternyata mie tetap bisa dipanaskan dan rasanya enak. Namun hanya boleh memanaskan mie sekali saja.
Dikarenakan jika terlalu sering dipanaskan tak baik juga untuk kesehatan tubuh. Selain kualitasnya yang berkurang, bisa menyebabkan lebih banyak bakteri tumbuh yang dapat menyebabkan keracunan makanan.
Baca Juga: Ini Sebabnya Mengapa Banyak Restoran China Tutup Setiap Selasa
(yms/adr)