Apakah Tetap Sah Puasa, Saat Makan Sahur Adzan Subuh Berkumandang?

Apakah Tetap Sah Puasa, Saat Makan Sahur Adzan Subuh Berkumandang?

Devi Setya - detikFood
Rabu, 13 Apr 2022 06:00 WIB
Ilustrasi makan sahur
Foto: Getty Images/iStockphoto/mediaphotos
Jakarta -

Rasulullah SAW menganjurkan makan sahur di akhir waktu atau menjelang waktu subuh. Tapi bagaimana saat bangun kesiangan dan masih makan ketika adzan subuh berkumandang?

Kebanyakan orang akan mengandalkan alarm untuk membantu membangunkan sahur. Tapi kadang ada saja yang membuat bangun sahur kesiangan, misalnya saat tubuh terlalu lelah dan mengantuk.

Alhasil waktu sahur pun terbatas dan makan jadi terburu-buru. Beruntung bagi yang terbangun sebelum adzan subuh, setidaknya bisa mengganjal perut dengan beberapa makanan atau minimal minum segelas air.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ilustrasi makan sahurIlustrasi makan sahur Foto: Getty Images/iStockphoto/mediaphotos

Tapi ada juga yang masih makan namun sudah berkumandang adzan subuh. Sebenarnya tanpa makan sahur pun puasa tetap sah dilakukan asalkan niat. Bagaimana dengan hukum makan sahur saat sudah adzan subuh?

Dijelaskan dalam hadits riwayat Anas bin Malik dari Zahid bin Tsabit, dia berkata:

ADVERTISEMENT

"Kami makan sahur bersama Rasulullah Saw, kemudian (setelah makan sahur) kami berdiri untuk melaksanakan sholat. Aku (Anas bin Malik) berkata: "Berapa perkiraan waktu antara keduanya (antara makan sahur dengan shalat fajar)?" Zahid bin Tsabit berkata: "(seperti waktu yang dibutuhkan untuk membaca) 50 ayat".

Ibadah puasa dimulai sejak terbit hingga tenggelam matahari. Waktu terbit matahari ini ditandai dengan waktu subuh. Setelah subuh tidak diperbolehkan lagi makan ataupun minum. Dalam Q.S Al Baqarah ayat 187, dijelaskan bahwa batas waktu sahur adalah saat fajar tiba.

"....dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar." (Q.S Al Baqarah: 187).

Ketika kamu masih makan dan minum saat adzan subuh dengan alasan kesiangan, maka hal ini diperbolehkan. Puasa pun akan tetap sah dilakukan.

Dalam hadits riwayat Abu Daud dijelaskan, melanjutkan makan saat terdengar suara adzan masih diperbolehkan.

Ilustrasi makan sahurIlustrasi makan sahur Foto: Getty Images/iStockphoto/mediaphotos

Dari Abu Hurairah, Rasulullah Saw bersabda: "Jika salah seorang di antara kalian mendengar adzan sedangkan sendok terakhir masih ada di tangannya, maka janganlah dia meletakkan sendok tersebut hingga dia menunaikan hajatnya hingga selesai." (HR. Abu Daud Nomor 2350).

Namun jika sudah yakin akan terbitnya fajar maka hendaknya untuk menghentikan sahur.

Dari Waki', dari 'Amaroh bin Zadzan, dari Makhul Al Azdi, ia berkata, "Aku melihat Ibnu 'Umar mengambil satu timba berisi air zam-zam, lalu beliau bertanya pada dua orang, "Apakah sudah terbit fajar shubuh?"

Salah satunya menjawab, "Sudah terbit." Yang lainnya menjawab, "Belum." (Karena terbit fajarnya masih diragukan), akhirnya beliau tetap meminum air zam-zam tersebut."




(dvs/odi)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads