Allah SWT memiliki sifat Maha Pengampun, artinya setiap umat muslim yang melakukan kesalahan pasti diampuni. Lantas bagaimana dengan muslim yang makan daging babi?
Daging babi jelas tertulis sebagai salah satu makanan haram jadi umat muslim sama sekali tidak boleh menyantapnya. Ketika seorang muslim makan daging babi dengan sengaja, dalam keadaan sadar dan tidak dalam kondisi darurat maka ia akan mendapatkan dosa.
Hal ini dikarenakan ia melanggar perintah Allah SWT. Padahal di dalam Al-Qur'an sudah disebutkan bahwa mengonsumsi daging babi adalah haram.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Ada 4 surah dalam Al-Qur'an yang menunjukkan bahwa Allah SWT melarang Muslim makan babi. Keempat surah itu adalah Al-Baqarah ayat 173, Al-Ma'idah ayat 3, Al-An'am ayat 145, dan An-Nahl ayat 115.
"Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai, darah, daging babi dan apa yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah; tetapi barangsiapa yang terpaksa memakannya dengan tidak menganiaya dan tidak pula melampaui batas, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang," (QS An-Nahl:115).
Lantas apakah Allah SWT mengampuni muslim yang makan daging babi?
Ketika umat muslim dengan sengaja makan daging babi maka akan mendapatkan dosa. Namun ada kalanya dalam kondisi darurat justru diperbolehkan makan daging babi tanpa khawatir akan dosa.
Beberapa ulama pernah menjelaskan bahwa umat muslim yang makan daging babi atau makanan haram lainnya dengan alasan darurat maka tidak ada dosa baginya. Demikian juga dijelaskan oleh beberapa Ustaz asal Indonesia seperti Ustadz Adi Hidayat dan ustadz Abdul Somad.
"Apa hukum makan babi? Haram kita sepakat semua. Tapi ada satu kondisi, antum boleh makan daging babi," ujar Ustaz Adi Hidayat dalam dakwahnya yang diunggah di channel YouTube Audio Dakwah (08/09/20).
Misalnya dalam kondisi di mana ada seseorang yang terjebak di hutan dan tidak ditemukan makanan di sana. Tubuh pun merasa sangat lapar, sementara yang tersedia di hutan itu hanyalah babi.
"Kalau antum gak makan bisa meninggal. Dalam kondisi itu antum boleh makan sebagian daging babi. Tapi tidak untuk dinikmati melainkan untuk menghilangkan rasa lapar," terang Ustaz Adi Hidayat.
Daging babi yang disantapnya ini hanya saat tidak ada bahan makanan lain. Ketika sudah bisa menemukan makanan lain yang halal, tentu daging babi kembali menjadi haram.
![]() |
Demikian juga ketika tidak sengaja makan daging babi karena tidak tahu. Jika seseorang makan daging babi namun tidak mengetahui kalau daging tersebut adalah daging babi maka umat muslim ini tidak berdosa.
Namun setelah tahu, sebaiknya langsung berhenti makan dan memohon ampunan kepada Allah SWT. Oleh karenanya, ada baiknya untuk bertanya lebih dahulu soal asal usul makanan sebelum menyantapnya.
Sesungguhnya Allah SWT maha pengampun. Seperti yang tertulis dalam Al-Qur'an surah Az Zumar ayat 53 sebagai berikut:
Katakanlah: "Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
(dvs/odi)