Masalah kebersihan di pabrik makanan atau restoran jadi isu yang serius. Seperti pabrik bakery ini yang di dalamnya ditemukan bangkai tikus hingga kecoa.
Makanan yang dibuat dalam jumlah besar atau skala massal seringkali melupakan kebersihan atau kualitas dari makanan yang diolah. Dalam beberapa kasus, banyak pabrik makanan sampai dapur restoran yang terbukti melanggar protokol kebersihan yang berlaku.
Seperti pelanggaran yang ditemukan di dalam pabrik bakery dan roti, Proofer Bakery Pte. Ltd asal Singapura di wilayah Kampong Ampat. Baru-baru ini pihak Singapore Food Agency (SFA), mengeluarkan pernyataan tentang penutupan sementara dari pabrik ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilansir dari Coconuts (29/10), penutupan ini dilakukan setelah pihak SFA melakukan kunjungan mendadak ke pabrik mereka. Di sana SFA terkejut menemukan adanya serangan hama besar-besaran, di mana banyak tikus dan kecoak yang bersarang di area pabrik hingga truk pengiriman makanan.
![]() |
Baca Juga: Penuh Serangga dan Kotoran Tikus, 5 Pabrik Makanan Ini Ditutup Paksa" selengkapnya
"Kami menemukan banyak kecoa hidup, aktivitas tikus sampai bangkai tikus. Selain itu kurangnya pemeliharaan pabrik serta kebersihan yang buruk membuat kami perlu untuk mengawasi pabrik ini," ungkap SFA dalam pernyataan mereka.
Padahal Proofer Bakery merupakan produsen kue dan roti yang cukup populer di Singapura. Mereka memiliki belasan gerai bakery yang tersebar di sana. Setelah pabriknya ditutup sementara, SFA meminta perusahaan untuk menarik semua produk makanan dari 16 gerai ritel atau cabang Proofer.
Mereka juga meminta pihak perusahaan untuk segera meningkatkan kesehatan dan kebersihan di area pabrik secepatnya.
![]() |
"Keamanan makanan atau food safety merupakan tanggung jawab bersama kita, karena makanan yang terkontaminasi itu bisa berasal dari mana saja. SFA terus berperan aktif untuk membasmi dan memastikan bahwa semua produsen makanan mematuhi regulasi yang berlaku, di mana pelaku industri dan konsumen juga harus memainkan peran mereka," pesan perwakilan SFA.
Bagi produsen makanan yang terbukti melanggar aturan kesehatan dan kebersihan ini, pihak SFA bisa mencabut izin operasional mereka. Termasuk menjatuhkan denda hingga SGD 10,000 (Rp 105 juta), hingga kurungan satu tahun penjara.
Sebelumnya kejadian serupa juga sering terjadi di Singapura sampai Malaysia. Ada banyak pabrik makanan yang kotor dan jadi sarang kecoa sampai bangkai tikus di sana.
Baca Juga: Jorok! Ada Bangkai Kucing dan Sarang Lalat di Pabrik Kembang Tahu Ini" selengkapnya
(sob/odi)