Mancing di Waduk Malahayu, Nelayan Bayar Rp 500 Kalau Dapat Ikan 1 Kg

Mancing di Waduk Malahayu, Nelayan Bayar Rp 500 Kalau Dapat Ikan 1 Kg

Devi Setya - detikFood
Kamis, 02 Sep 2021 11:00 WIB
Mancing di Waduk Malahayu, Nelayan Bayar Rp 500 Kalau Dapat Ikan 1 Kg
Foto: youtube Kementerian Kelautan dan Perikanan
Jakarta -

Pengelola Waduk Malahayu yang berlokasi di Brebes punya cara unik untuk menjaga ekosistem ikan. Setiap nelayan yang memancing ikan akan dikenakan biaya gopek alias Rp 500 untuk tangkapan ikan 1 kilogram.

Waduk Malahayu di Brebes, Jawa Tengah ini terkenal memiliki ekosistem ikan yang sangat baik. Selain berfungsi sebagai sumber pengairan, waduk ini juga kerap dijadikan area untuk memancing ikan.

Siapapun boleh memancing ikan di waduk ini, namun ada aturan khusus bagi pemancing ikan yang mendapatkan ikan hasil tangkapan di waduk ini. Dari tayangan youtube channel Kementerian Kelautan dan Perikanan (8/8) ada tradisi Lope di waduk Malahayu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mancing di Waduk Malahayu, Nelayan Bayar Rp 500 Kalau Dapat Ikan 1 KgMancing di Waduk Malahayu, Nelayan Bayar Rp 500 Kalau Dapat Ikan 1 Kg Foto: youtube Kementerian Kelautan dan Perikanan

Lope merupakan singkatan dari sekilo gopek alias setiap orang yang mendapatkan ikan sekilo harus membayar Rp 500. Uang yang dikumpulkan ini nantinya akan digunakan untuk menjaga ekosistem ikan di waduk ini.

Balai Riset Pemulihan Sumber Daya Ikan (BRSDI) merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis Riset di Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan - Kementerian Kelautan dan Perikanan. BRSDI memiliki tugas dan fungsi melakukan penelitian dan Kajian untuk pemulihan Sumber Daya Ikan.

ADVERTISEMENT

CBF (Cultured Based Fisheries) merupakan penerapan program Perikanan Tangkap Berbasis BudidayaΒΈ CBF merupakan sistem budidaya ikan air tawar yg dikembangkan di perairan waduk dalam rangka Konservasi SDA, dimana ikan CBF tidak perlu ada penjaga dan juga tidak perlu diberi pakan ikan tambahan, karena ikan CBF ditebar bebas di waduk dan memakan plankton yang ada di waduk.

Langkah ini menjadi alternatif untuk pengembangan perikanan yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan. Di waduk Malahayu terdapat tradisi yang sudah dilakukan beberapa tahun terakhir yang dikenal dengan istilah "Lope" atau sekilo gope.

Dengan demikian nelayan diwajibkan menyisihkan penghasilan dari setiap 1 kg hasil tangkapan akan dikenakan retribusi sebesar Rp 500. Uang ini nantinya akan dikelola untuk membeli bibit ikan baru.

Mancing di Waduk Malahayu, Nelayan Bayar Rp 500 Kalau Dapat Ikan 1 KgMancing di Waduk Malahayu, Nelayan Bayar Rp 500 Kalau Dapat Ikan 1 Kg Foto: youtube Kementerian Kelautan dan Perikanan

Cara ini diharapkan bisa menjadi solusi agar ekosistem ikan di waduk ini tetap stabil dan tidak habis karena sering ditangkap.

Ada berbagai jenis ikan di waduk ini mulai dari ikan patin, nila, mas, bandeng hingga ikan tawes. Hasil tangkapan terbesar pernah dapat ikan patin seberat 26 kilogram.

Ikan dari waduk ini kemudian diolah oleh masyarakat setempat menjadi berbagai hidangan mulai dari ikan pindang, ikan asin, ikan kering dan olahan ikan lainnya. Ikan-ikan ini kemudian dijual sebagai mata pencaharian warga setempat.




(dvs/odi)

Hide Ads