4. Khamr yang tidak memabukkan
Bagi umat muslim, khamr termasuk minuman haram yang dilarang dikonsumsi karena bersifat memabukkan. Tapi di surga, ada khamr yang tidak memabukkan dan bisa dinikmati seluruh penghuni surga.
Dalam surah Ash Shafaat ayat 45-47, umat muslim yang masuk surga diperbolehkan mengonsumsi khamr. "Diedarkan kepada mereka gelas yang berisi khamr dari sungai yang mengalir. (Warnanya) putih bersih, sedap rasanya bagi orang-orang yang minum. Di dalamnya, (khamar itu), tidak ada (unsur) yang memabukkan dan mereka tiada mabuk karenanya." (QS. ash-Shafaat: 45-47).
![]() |
5. Buah segar
Buah-buahan juga jadi makanan para penghuni surga. Dalam Al-Qur'an disebutkan berbagai jenis buah mulai dari kurma, delima hingga buah tin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aneka buah ini bisa disantap sepuasnya, bahkan pohon buah di surga tak berhenti berbuah serta mudah digapai. Buah di surga tentu saja memiliki rasa yang jauh lebih lezat dibandingkan buah di dunia.
"Dan buah-buahannya banyak, yang tidak berhenti (berbuah) dan tidak terlarang mengambilnya." (QS. Al Waqi'ah: 32-33).
"Di dalam kedua surga itu, ada buah-buahan, kurma, dan delima." (QS. ar-Rahman: 68).
Simak Video "Video: Gimana Hukum Tidak Sengaja Santap Makanan Haram dalam Islam?"
[Gambas:Video 20detik]
(dvs/odi)