Sudah Taat Aturan PPKM, Wanita Ini Curhat Warungnya Tetap Digrebek Satpol PP

Sudah Taat Aturan PPKM, Wanita Ini Curhat Warungnya Tetap Digrebek Satpol PP

Devi Setya - detikFood
Sabtu, 24 Jul 2021 14:00 WIB
Sudah Taat Aturan PPKM, Wanita Ini Curhat Warungnya Tetap Digrebek Satpol PP
Foto: twitter @adistyaratu
Jakarta -

Salah satu aturan PPKM Darurat yakni hanya memperbolehkan tempat makan melayani sistem pembelian take away. Tapi nyatanya masih ada warung yang digrebek padahal tak melanggar aturan.

Satpol PP ditugaskan membantu menertibkan dan menjamin lancarnya aturan soal PPKM Darurat yang diterapkan
pemerintah di Jawa-Bali. Namun sayangnya masih banyak oknum yang sembrono alias sembarangan saat menertibkan kegiatan PPKM Darurat ini.

Salah satu pengalaman buruk dialami wanita bernama Adis yang punya warung mie ayam di kawasan Semarang, Jawa Tengah. Adis lewat twitternya @adistyaratu curhat soal perlakuan Satpol PP yang menurutnya tidak sesuai SOP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Cuma mau curhat karena it doesn't make any sanse, selama PPKM usaha ortu saya juga ga munafik turun drastis pendapatan, tapi kita tetap mematuhi peraturan untuk takeaway, sesuai protokol kesehatan dan tutup hingga pukul 20.00. Tapi kecewa banget sama petugas di lapangan," kata Adis lewat cuitannya (11/7).

Adis dan keluarganya mengaku sudah mengikuti aturan pemerintah selama PPKM namun warung mie ayam yang berlokasi di Semarang ini tetap digrebek seolah melanggar aturan. Tak hanya dipaksa tutup, beberapa barang juga ikut disita dan dibawa petugas Satpol PP.

ADVERTISEMENT
Sudah Taat Aturan PPKM, Wanita Ini Curhat Warungnya Tetap Digrebek Satpol PPSudah Taat Aturan PPKM, Wanita Ini Curhat Warungnya Tetap Digrebek Satpol PP Foto: twitter @adistyaratu

Adis sempat bingung kenapa warungnya didatangi Satpol PP padahal tak ada kerumunan karena memang kondisi warung sedang sepi. Selain itu, warung juga tak melayani makan di tempat.

"Beberapa barang disita dengan alasan "melakukan pelayanan makan ditempat" hehehe ya tolong dong kami sudah mematuhi aturan PPKM darurat, serta selama covid kami juga melakukan pembatasan dan protokol kesehatan. kok ya main sita barang," lanjut Adis.

Diakui Adis, barang yang disita adalah tiga buah tabung gas yang masih penuh. Sementara tabung gas kosong tidak ikut disita. Mengetahui ada barang yang disita, Adis makin kecewa. Ia pun tak mau tinggal diam.

Kepada detikcom (23/7) Adis yang punya warung Mie Level Masno ini mengatakan sudah mengupayakan untuk mengambil barang yang disita karena memang membutuhkannya untuk operasional warung. Ia sudah mengurusnya ke berbagai tempat namun tak membuahkan hasil.

"Sudah ke kecamatan pedurungan dan polsek pedurungan, kebetulan mereka tidak mengetahui penyitaan tersebut. Sesuai surat hari ini datang ke kantor satpol pp, dan diperlakukan dgn baik. Namun ketika saya berusaha berbicara dan bertanya apa salah saya, padahal merasa sudah sesuai, mereka cuma bilang mereka hanya menerima laporan dari lapangan, dan merasa jika brg saya diamankan berarti saya ((melanggar aturan)), mereka hanya minta saya mengambil tabung elpiji dan menyelesaikan persyaratan yang mana bisa diambil dua bulan kemudian," lanjut Adis yang lokasi warungnya berada di Semarang, Jawa Tengah.

Usahanya menebus tabung gas yang disita ternyata tak membuahkan hasil. Ia harus pulang dengan tangan kosong. Akhirnya Adis lanjut menuliskan protes lewat media sosial. Jalur ini ternyata lebih efektif karena Adis langsung mendapat respon dari Satpol PP.

Sudah Taat Aturan PPKM, Wanita Ini Curhat Warungnya Tetap Digrebek Satpol PPSudah Taat Aturan PPKM, Wanita Ini Curhat Warungnya Tetap Digrebek Satpol PP Foto: twitter @adistyaratu

"Terimakasih atas laporannya Sdri Adis, untuk pengamanan barang bukti dilakukan apabila restauran atau tempat makan melayani makan di tempat, dan barang boleh diambil langsung (tanpa menunggu 2 bulan) setelah ada surat pernyataan yang diketahui oleh kepala wilayah setempat.

Untuk pengambilan barang tidak dipungut biaya. Selanjutnya, apabila memang tidak melayani makan ditempat, maka kursi lebih baik dimasukkan/dibalik dan hanya menyediakan untuk kurir pesan antar. Terima kasih," balas akun resmi Satpol PP.

Adis menunjukkan rasa kecewanya ini karena sudah ikut aturan namun tetap dituduh melanggar. Diakui Adis, kursi yang disediakan di warungnya bukanlah untuk pengunjung yang makan di tempat tetapi untuk driver ojol yang menunggu pesanan makanan.




(dvs/odi)

Hide Ads