Iseng unggah foto makan ketupat di hari Lebaran bersama beberapa polisi. Pensiunan polisi ini justru terancam didenda hingga dipenjara.
Melonjaknya kasus COVID-19 di Malaysia, membuat pemerintah di sana semakin memperketat hingga memberikan sanksi tegas, bagi orang-orang yang melanggar kebijakan.
Salah satunya kebijakan Movement Control Order (MCO), sejenis pembatasan sosial berskala besar yang diterapkan oleh pemerintah Malaysia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca Juga: Jualan Burger di Depan Rumahnya, Pria Ini Kena Denda Rp 176 Juta
Sama seperti di Indonesia, pulang kampung hingga berkerumun saat hari raya Lebaran, termasuk ke dalam salah satu pelanggaran MCO.
Dilansir dari Strait Times (18/05), baru-baru ini mantan wakil ketua Departemen Investigasi Kejahatan Bukit Aman, membagikan satu foto saat dirinya tengah makan ketupat bersama 6 anggota polisi di rumahnya.
![]() |
Foto ini kemudian viral di Facebook, karena di dalam foto tersebut tampak kerumunan di dalam rumah pensiunan polisi itu. Dalam foto itu ada 6 polisi yang tengah makan ketupat dengan opor, lengkap dengan aneka lauk lainnya di hari Lebaran.
"Assalamualaikum, karena melihat ada banyak mobil yang terparkir di rumah saya. Beberapa anggota kepolisian BP Sec 6 Shah Alam yang tengah bertugas, memutuskan untuk melakukan pemeriksaan," jelas pensiunan polisi itu di akun Facebooknya.
Setelah melakukan pemeriksaan dan memastikan bahwa tidak ada kerumunan di dalam rumah. Akhirnya ia mengundang 6 anggota polisi itu untuk makan ketupat bersama di rumahnya.
"Karena sudah sampai di rumah. Saya undang mereka untuk makan lemang dan ketupat. Terima kasih sudah rela datang ke rumah saya. Pegawai dan anggota polisi pun hanya manusia biasanya yang memilki perasaan," pungkasnya.
Banyak kritikan yang dituliskan netizen. Apalagi karena anggota polisi yang malah melanggar peraturan MCO, di mana tidak boleh ada acara kumpul-kumpul di hari Lebaran.
![]() |
Bahkan ada juga netizen yang meminta pemerintah untuk memberikan sanksi tegas. Meskipun yang melanggar peraturan MCO adalah anggota polisi, dan mantan polisi.
Menanggapi hal ini kepolisian Malaysia langsung melakukan investigasi lebih lanjut. Menurut Kapolsek Shah Alam, Baharuddin Mat Taib, ia menyebutkan ada 6 anggota polisi yang terlibat dalam pelanggaran ini.
"Sampai saat ini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan, di bawah undang-undang PU (A) 225/2021, tentang pelanggaran prosedur MCO. Di mana jika benar terbukti bersalah, maka pensiunan polisi ini bisa dijatuhkan denda sekitar RM 2,000 (Rp 7 juta). Karena memiliki tamu di rumahnya," jelas Baharuddin.
Tak hanya dijatuhi satu denda saja. Baharuddin melanjutkan bahwa mantan polisi ini bisa dikenakan denda sebesar RM 10,000 (Rp 34,1 juta), karena bertanggung jawab sebagai tuan rumah.
Jika kedua denda ini tidak bisa dibayar. Maka bukan tidak mungkin jika pensiunan polisi ini terancam dipenjara, karena mengundang orang untuk makan-makan di rumahnya pada hari Lebaran.
Sebelumnya kasus serupa juga pernah terjadi di Malaysia. Seorang wanita bernama Magistrate Ellyna Othman, harus membayar denda dan dipenjara selama 7 hari. Setelah ia terbukti melanggar peraturan MCO, dengan pergi keluar rumah untuk memberikan kue kekasihnya.
Baca Juga: Kirim Kue Untuk Pacar, Wanita Ini Didenda dan Dipenjara
(sob/odi)