Sedih! Jualan Burger di Depan Rumahnya, Pria Ini Kena Denda Rp 176 Juta

Sedih! Jualan Burger di Depan Rumahnya, Pria Ini Kena Denda Rp 176 Juta

Sonia Basoni - detikFood
Rabu, 28 Apr 2021 12:30 WIB
Sedih! Jualan Burger di Depan Rumahnya, Pria Ini Kena Denda Rp 176 Juta
Foto: Facebook Faisal Burger
Jakarta -

Niatnya mencari nafkah untuk keluarganya, pria ini malah kena denda ratusan juta rupiah dari pemerintah. Karena berjualan burger di depan rumahnya sendiri.

Berjualan makanan seperti burger di halaman rumah sendiri, mungkin merupakan hal yang lumrah. Tapi berbeda dengan curhatan penjual burger kecil-kecilan bernama Faisal.

Baca Juga: Di Amerika Jilat Es Krim dan Kembalikan ke Freezer Supermarket akan Dipenjara

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pria asal Kelantan, Malaysia ini. Mengungkapkan keluh kesah di akun Facebook Faisal Burger miliknya (28/04).

Sedih! Jualan Burger di Depan Rumahnya, Pria Ini Kena Denda Rp 176 JutaSedih! Jualan Burger di Depan Rumahnya, Pria Ini Kena Denda Rp 176 Juta Foto: Facebook Faisal Burger

"Ada ujian di bulan puasa ini. Saya berjualan burger di depan tangga menuju ke rumah saya. Sekitar jam 11 siang, polisi datang lalu mengeluarkan surat denda. Saya diwajibkan membayar denda sekitar RM 50,000 (Rp 176,7 juta), hanya karena berjualan burger," curhat Faisal.

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan bahwa semoga dirinya dan keluarganya selalu diberikan rezeki. Karena sehari-harinya Faisal hanya berjualan burger untuk menghidupi kebutuhan keluarganya.

Di dalam unggahan itu, Faisal turut melampirkan surat denda dari pihak kepolisian. Alasan Faisal didenda, karena dianggap telah melanggar peraturan pembatasan sosial. Atau di Malaysia dikenal dengan nama Movement Control Order (MCO).

"Didenda karena menjalankan gerai makanan di depan rumahnya, dan melanggar aturan waktu sesuai kebijakan MCO. Denda paling lambat harus dibayarkan sebelum tanggal 9 Mei 2021," tulis isi surat tersebut.

Sedih! Jualan Burger di Depan Rumahnya, Pria Ini Kena Denda Rp 176 JutaSedih! Jualan Burger di Depan Rumahnya, Pria Ini Kena Denda Rp 176 Juta Foto: Facebook Faisal Burger

Sebagaimana yang diketahui sebelumnya. Daerah Kelantan memang tengah diberlakukan MCO sampai tanggal 29 April mendatang.

Tingginya tingkat penyebaran virus COVID-19, mencapai angka 83%. Membuat kepolisian dan pemerintah setempat benar-benar membatas kerumunan, waktu berjualan, sampai jam operasi restoran dan kafe.

Menanggapi hal ini banyak netizen yang ikut simpati dengan kondisi Faisal. Bahkan mereka berharap pemerintah mau memberikan sedikit keringanan, karena yang Faisal lakukan hanyalah berjualan burger di depan rumahnya.

"Sedihnya! Semoga Allah murahkan rezeki Faisal. Orang ini menjual burger untuk kelangsungan hidupnya. Orang kadang tidak punya hati," komen netizen.

Sedih! Jualan Burger di Depan Rumahnya, Pria Ini Kena Denda Rp 176 JutaSedih! Jualan Burger di Depan Rumahnya, Pria Ini Kena Denda Rp 176 Juta Foto: Facebook Faisal Burger

"Gila betul itu jumlah dendanya tidak masuk akal. Emang harga burgernya berapa? Sampai dendanya RM 50.000? Ini yang dinamakan double standard. Kenapa orang kecil diperlakukan seperti ini, pejabat malah dilepaskan," kritik pedas netizen.

"Bang Faisal mungkin bisa cantumkan nomor rekening. Saya ingin membantu sedikit," tawar netizen lainnya.

Sampai sekarang banyak netizen Malaysia yang mengkritik, bahwa jumlah denda tersebut terlalu besar untuk penjual burger rumahan.

Baca Juga: Di Malaysia, Jajan di Pedagang Asongan Bisa Kena Denda Rp 7 Juta




(sob/odi)

Hide Ads