Pedagang asongan biasa menawarkan permen, minuman hingga makanan ringan. Tapi di Malaysia, jajan di pedagang asongan bisa kena denda jutaan rupiah.
Selain di Indonesia, pedagang asongan juga kerap ditemukan di Malaysia. Terutama saat jalanan sedanga macet dan di persimpangan jalan.
Baca Juga: Keren! Pedagang Asongan Berdasi Kupu-kupu Ini Jualan Makanan di Tengah Jalan!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Makanan yang dijual juga beragam. Mulai dari minuman ringan seperti air mineral, teh, hingga minuman bersoda. Ada juga yang menjual cemilan seperti kacang, rujak mangga hingga makanan lainnya.
Tapi baru-baru ini kepolisian Johor, Datuk Ayob Khan Mydin Pitchay. Mengungkapkan bahwa pedagang asongan ini mengganggu lalu lintas, terutama di lampu merah yang beresiko untuk penjual dan pengguna jalan.
![]() |
"Menurut undang-undang yang berlaku, tak hanya pedagang asongan saja yang bisa di denda. Tapi pembeli yang jajan pun bisa di denda hingga RM 2,000 (Rp 7 juta)," ungkap Datuk Ayob dilansir dari RedChili21 (19/03).
Datuk Ayob tidak sepenuhnya melarang pedagangan asongan untuk berjualan. Ia hanya meminta agar para pedagang ini berjualan di tempat yang lebih aman, serta tidak melanggar undang-undang yang berlaku.
"Saran saya adalah untuk mencari metode atau lokasi lain yang sesuai untuk berjualan. Karena berjualan di tengah jalan cukup berbahaya," pungkas Datuk Ayob.
Meski begitu Datuk Ayob mengatakan bahwa belum ada catatan kecelakaan, yang terjadi di lampu merah atau di jalanan karena pedagang asongan.
Tak hanya di Johor, kepolisian di Kelantan juga merilis pernyataan bahwa mereka tidak akan segan-segan menjatuhkan denda kepada penjual dan pembeli di jalanan.
"Mulai dari minggu ini, kami akan memastikan tidak ada lagi pedagang asongan dan kaki lima yang beraktivitas di tengah jalan. Hal ini berlaku di semua area di Kelantan," ungkap wakil Kapolres Kelantan, Abdullah Mat Piah.
![]() |
Tentunya hal ini mendapatkan tanggapan yang beragam dari netizen di Malaysia. Banyak dari mereka yang menyayangkan tentang peraturan ini.
Karena selain mematikan usaha pedagang kecil. Peraturan ini juga membuat para pedagang semakin sulit mencari nafkah.
"Dibandingkan memberikan denda ke pedagang asongan. Lebih baik memberikan mereka tempat yang sesuai untuk mereka berjualan," tulis netizen.
"Mereka (pedagang asongan) tidak mencuri, mereka mencari uang dengan halal. Mungkin pihak kepolisian seharusnya membicarakan tentang keselamatan mereka," lanjut netizen.
"Tolong berikan mereka kesempatan untuk mencari nafkah dengan halal, apalagi di era sulit seperti ini. Lebih baik berjualan daripada mencuri," pungkas netizen lainnya.
Baca Juga: Cuma Rp 3 Ribuan, Bisa Cicip Onigiri Isi Telur dan Ayam!
(sob/odi)