Di Amerika Jilat Es Krim dan Kembalikan ke Freezer Supermarket akan Dipenjara

Di Amerika Jilat Es Krim dan Kembalikan ke Freezer Supermarket akan Dipenjara

Riska Fitria - detikFood
Selasa, 23 Feb 2021 14:30 WIB
Di Amerika Jilat Es Krim dan Kembalikan ke Freezer Supermarket akan Dipenjara
Foto: Ladible/iStock
Jakarta -

Di Arizona marak aksi menjijikkan menjilat es krim dan menaruh lagi ke freezer supermarket. Pemerintah setempat menyiapkan undang-undang dengan hukuman penjara.

Pasti kamu sudah tak asing lagi dengan aksi menjijikkan menjilat es krim dan menaruh lagi ke dalam freezer supermarket. Mirisnya aksi tersebut sengaja direkam dan disebarluaskan di media sosial.

Kejadian itu tentunya mengundang amarah dari masyarakat. Mengingat kondisi saat ini yang sedang diterpa pandemi COVID-19, yang mana bisa menular lewat cairan dari mulut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca Juga : Terulang Lagi, Pengunjung Supermarket Meremas Buah Kiwi

Di Amerika Jilat Es Krim dan Kembalikan ke Freezer Supermarket akan DipenjaraDi Amerika Jilat Es Krim dan Kembalikan ke Freezer Supermarket akan Dipenjara Foto: iStock

Aksi menjijikkan itu juga terjadi di Arizona, Amerika Serikat. Viral sebuah video yang memperlihatkan seorang pria tengah menjilat es krim lalu menaruh lagi ke freezer supermarket.

ADVERTISEMENT

Karena maraknya kejadian tersebut, Gubernur Arizona Doug Ducey tengah mengurus undang-undang (UU) untuk menjatuhi hukuman bagi si pelaku, seperti yang dikutip dari Ladible (21/02).

Dilansir dari Phoenix New Times, UU itu dijadikan pelanggaran kelas 1 dengan sengaja memasukkan, menambah atau mencampurkan cairan tubuh atau benda asing yang tidak dimaksudkan untuk dikonsumsi manusia dengan air, makanan atau minuman.

Di Amerika Jilat Es Krim dan Kembalikan ke Freezer Supermarket akan DipenjaraDi Amerika Jilat Es Krim dan Kembalikan ke Freezer Supermarket akan Dipenjara Foto: Ladible/iStock

Dalam (UU) baru tersebut tertulis bahwa si pelaku akan menghadapi hukuman penjara jika terbukti melakukannya. Pelanggaran ringan berlaku jika seseorang benar-benar mengonsumsi produk atau jika terjadi kerusakan kontaminasi akan dikenai denda sekitar Rp 14 juta.

Jika tidak ada yang mengonsumsi produk yang terkontaminasi, pelaku akan menghadapi pelanggaran kelas 2 dengan potensi empat bulan penjara dengan denda sekitar Rp 10 juta.

Tahun lalu, seorang bernama D'Adrien Anderson dijatuhi hukuman 30 hari penjara setelah merekam dirinya menjilat es krim dan memasukkan kembali ke kulkas supermarket.

Selain itu, pemuda 24 tahun tersebut juga dikenai denda sekitar Rp 22 juta kepada perusahaan es krim, Blue Bless Creameries dan diminta untuk menyelesaikan 100 jam kerja tanpa bayaran.

Di Amerika Jilat Es Krim dan Kembalikan ke Freezer Supermarket akan DipenjaraDi Amerika Jilat Es Krim dan Kembalikan ke Freezer Supermarket akan Dipenjara Foto: Ladible/iStock

Tak hanya di Amerika, aksi menjijikkan juga marak terjadi di Indonesia. Banyak masyarakat yang tidak bertanggung jawab melakukan hal serupa dan merasa bangga dengan mengunggahnya di media sosial.

Seperti yang pernah viral di Maluku pada tahun lalu. Sekelompok wanita memakan buah apel dan mengembalikan apel bekas gigitannya ke rak yang ada di supermarket.

Aksi mereka lantas ditanggapi oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara. Ketiganya diamankan untuk dilakukan pembinaan. Selain itu, mereka juga membuat permohonan maaf melalui video.

Baca Juga : Jijik! Tiga Remaja Ini Makan Buah di Supermarket dan Kembalikan Bekas Gigitannya




(raf/odi)

Hide Ads