Tren layanan pesan antar meningkat di Filipina. Hal ini membuat pemerintah Filipina mengeluarkan larangan pembatalan pesanan makanan dengan hukuman penjara.
Setiap orang yang membatalkan pesanan makanan mereka lewat layanan pesan antar bisa dijatuhkan hukuman 6 tahun penjara di Filipina. Peraturan ini dibuat untuk mencegah pembatalan pemesanan makanan yang merugikan banyak pihak.
Baca Juga: Ya Ampun! Bocah Ini Lakukan Order Fiktif Makanan Sampai 185 Kali
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Dilansir dari Daily Mail UK (09/06), konsumen yang membatalkan pesanan makanan mereka setelah petugas atau driver membayar makanan tersebut bisa dijatuhkan denda dan hukuman penjara.
Hingga saat ini kebijakan pembatalan makanan tersebut memang masih dalam tahap diskusi. Kebijakan ini dirancang setelah melihat banyaknya orang yang menggunakan layanan pesan antar makanan semenjak lockdown yang disebabkan virus Corona.
Pemerintah juga melihat fenomena 'orderan fiktif' atau konsumen iseng yang sengaja membatalkan pesanan makanan mereka tanpa membayarnya.
![]() |
Nantinya kebijakan ini diatur dalam Undang-undang Perlindungan Layanan Pengiriman Makanan dan Bahan Makanan yang sudah disampaikan Dewan Perwakilan Rakyat Filipina.
Dalam kebijakan itu disebutkan bahwa semua orang yang terbukti bersalah wajib membayar uang ke driver dengan total makanan yang mereka pesan. Mereka juga harus membayar denda sekitar PHP 100,000 (Rp 28,1 juta).
"Kebijakan ini berlaku untuk semua konsumen yang memesan makanan atau bahan-bahan makanan dengan tujuan iseng dan tidak memiliki niat untuk membayar pesanan mereka. Di mana hal ini merugikan para pegawai layanan pesan antar dan penyedia jasa," bunyi kebijakan tersebut.
Sementara menurut salah satu perwakilan rakyat Alfredo Garbin mengatakan bahwa ia berharap dengan adanya kebijakan ini bisa mengurangi kerugian para driver dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
![]() |
Hingga saat ini layanan pesan antar masih menjadi pilihan utama di Filipina, setelah Presiden Rodrigo Duterte mengumumkan bahwa sekolah tetap diliburkan sampai vaksin virus Corona ditemukan.
Tak hanya di Filipina, kasus orderan fiktif makanan yang menimpa driver ojek online di Indonesia juga kerap terjadi. Sayangnya belum ada rancangan kebijakan yang menindak tegas konsumen yang tidak bertanggung jawab atas pemesanan makanan fiktif.
Baca Juga: Kasihan! Ini Kisah-kisah Driver Ojol yang Tertipu Order Makanan Fiktif
(sob/odi)