Ya Ampun! Bocah Ini Lakukan Order Fiktif Makanan Sampai 185 Kali

Ya Ampun! Bocah Ini Lakukan Order Fiktif Makanan Sampai 185 Kali

Devi Setya - detikFood
Rabu, 27 Mar 2019 14:30 WIB
Foto: istimewa
Sidoarjo - Bocah lelaki asal Sukoharjo ini mendadak viral karena tertangkap basah usai melakukan order fiktif makanan. Aksi isengnya ini memancing amarah.

Layanan pesan antar makanan via ojol tampaknya tidak selalu digunakan dengan baik. Masih ada saja orang iseng yang menggunakan aplikasi ini sebagai bahan bercanda.
Ya Ampun! Bocah Ini Lakukan Order Fiktif Makanan Sampai 185 Kali Foto: istimewa

Baca juga : Kasihan! Ini Kisah-kisah Driver Ojol yang Tertipu Order Makanan Fiktif

Keresahan para driver ojol soal order fiktif makanan kini terungkap. Pelakunya adalah anak bocah yang masih duduk di kelas 1 SMP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bocah berinisial F ini tak berpikir panjang saat melakukan order makanan via ojek online. Padahal dari semua pesanan makanan yang ia lakukan, sama sekali tak serius alias hanya sebagai bahan candaan.
Ya Ampun! Bocah Ini Lakukan Order Fiktif Makanan Sampai 185 Kali Foto: istimewa

Senin malam (25/3), F akhirnya digeruduk puluhan driver ojol yang meminta pertanggungjawaban. Tak tanggung-tanggung, F bahkan sudah melakukan keisengannya ini sebanyak 185 kali.

Orang tua F yang ditemui di kediamannya mengaku sama sekali tak mengetahui aksi anaknya.

Dari 185 pesanan makanan ini, F diketahui membeli aneka makanan mulai dari roti hingga serabi. Usai melakukan pesanan, F memasukkan alamat palsu sehingga driver harus menanggung kerugian.
Ya Ampun! Bocah Ini Lakukan Order Fiktif Makanan Sampai 185 Kali Foto: istimewa

Baca juga : Keren! Ini 5 Kisah Abang Ojol yang Bagikan Makanan Gratis Untuk Penumpang

Terakhir, kasusnya terjadi pada driver yang mendapat pesanan sebanyak 8 kotak serabi dengan total harga Rp224 ribu. Driver penerima order ini akhirnya harus mengikhlaskan.

Setelah mempertimbangkan faktor usia si bocah, akhirnya para driver menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Namun sebagai sanksi, F harus menulis sebuah surat pernyataan yang dibubuhi materai dan tanda tangan.


Cara Berantas 'Tuyul' dan 'Opik' di Ojek Online, Simak Videonya:

[Gambas:Video 20detik]

(dvs/odi)

Hide Ads