Beberapa negara punya peraturan yang sangat ketat selama bulan Ramadhan. Seperti larangan makan dan minum di tempat umum dengan ancaman kurungan penjara.
Bulan suci Ramadhan, merupakan bulan yang paling ditunggu oleh seluruh umat Muslim di dunia. Bulan Ramadhan ditandai dengan ibadah puasa di mana umat Muslim tidak boleh makan, minum, merokok, atau melakukan kegiatan lainnya hingga waktu berbuka puasa tiba.
Biasanya beberapa negara memiliki kebijakan masing-masing selama bulan Ramadhan. Namun banyak juga negara yang menindak tegas orang-orang yang ketahuan makan dan minum di depan umum di siang hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilansir dari Medium (05/05), berikut negara yang punya peraturan super ketat selama bulan Ramadhan.
Baca Juga: Manis Gurih! Ini Menu Buka Puasa Enak di Berbagai Negara Asia
Saudi Arabia
Foto: Istimewa
|
Aturan ini tidak hanya berlaku untuk umat Muslim saja, tapi juga bagi orang-orang non-Muslim di sana. Pemerintah biasanya menurunkan Mutawa, atau polisi di sekitar Mekah untuk memastikan bahwa tidak ada orang yang makan dan minum di sekitar sana.
Bagi orang-orang yang tertangkap tengah minum atau makan di ruang umum, maka Mutawa akan menangkap mereka karena telah melanggar kebijakan yang ada. Bahkan bisa berakhir dengan hukuman kurungan penjara.
Pakistan
Foto: Istimewa
|
Semua warga juga dilarang makan atau minum di ruang umum. Bagi yang tertangkap melanggar aturan ini akan dipenjara selama 3 bulan atau membayar denda sekitar RS 25,000 (Rp 4,1 juta).
Selain harus menghadapi hukuman dari pemerintah. Pakistan juga memiliki banyak organisasi Islam yang biasanya mengawasi setiap sudut jalan untuk memastikan tidak ada orang yang melanggar aturan ini.
Jika tertangkap biasanya mereka akan memberikan hukuman sendiri berupa teguran hingga tindakan lainnya.
Brunei Darussalam
Foto: Istimewa
|
Brunei juga terkenal tengah menyiapkan akan menerapkan hukum Sharia yang sudah ada sejak 1400 tahun lalu. Tentunya selama bulan Ramadhan, pemerintah Brunei meminta semua warganya untuk menghormati bulan suci ini.
Pemerintah melarang setiap warganya untuk makan dan minum di ruang umum. Jika tertangkap, setiap orang wajib membayar denda yang sangat mahal yaitu sekitar B$ 4,000 (Rp 47,5 juta).
Kuwait
Foto: Istimewa
|
Bagi orang-orang yang tertangkap masih melakukan hal ini, mereka akan didenda sebanyak 100 dinar (Rp 4,7 juta). Selain membayar denda, hukuman kurungan penjara selama satu bulan juga diterapkan.
Hukuman ini berlaku untuk semua penduduk Kuwait yang beragama Muslim atau non-Muslim. Menurut pemerintah Kuwait, warga dan para ekspatriat harus memperhatikan nilai dan tradisi yang ada di sini. Termasuk menghormati orang-orang yang tengah menjalankan ibadah puasa.
Baca Juga: Terlama di Dunia! WNI Ini Curhat Puasa di Finlandia 22 Jam