Sejak dulu daging anjing disantap menjadi makanan di berbagai negara. Tapi pandemi virus corona menyebar di seluruh dunia, banyak negara yang memperketat regulasi perdagangan daging hewan liar terutama daging anjing.
Salah satunya ada Shenzhen yang jadi kota pertama di China yang melarang konsumsi daging anjing. Kemudian ada negara Taiwan yang sejak dulu sudah melarang konsumsi daging anjing dan beberapa negara lainnya.
Dirangkum dari berbagai sumber berikut lima negara yang melarang keras konsumsi daging anjing.
Baca Juga: Shenzhen Kota Pertama di China yang Larang Konsumsi Anjing dan Kucing
Taiwan
Foto: Istimewa
|
Disebutkan dalam kebijakan yang ada, membunuh, menjual, hingga menyantap daging anjing dan termasuk termasuk ke dalam tindakan yang ilegal di sana. Pemerintah Taiwan akan menindak tegas setiap pelanggaran yang berkaitan dengan hal ini.
Orang-orang yang tertangkap membeli anjing atau menyantap daging anjing akan dikenakan denda sebesar USD 8,200 (Rp 90 juta). Banyak aktivis dan pecinta hewan yang mendukung kebijakan ini dan berharap Taiwan bisa menjadi contoh untuk negara Asia lainnya.
Shenzhen
Foto: Istimewa
|
Salah satunya Shenzhen yang jadi kota pertama di China, yang melarang konsumsi daging anjing dan kucing di sana. Menurut pemerintah kota Shenzhen anjing merupakan hewan peliharaan yang memiliki hubungan dekat dengan manusia dibandingkan hewan lainnya.
Pemerintah kota Shenzhen berencana akan mengeluarkan kebijakan resmi ini pada tanggal 1 Mei mendatang. Kebijakan ini juga merupakan respon dari kritik, keluhan, serta kecaman dari para pecinta hewan di China.
Hong Kong
Foto: Istimewa
|
Pada tahun 1950 lalu, pemerintahan Hong Kong Britania melarang setiap warganya untuk membunuh atau menyembelih anjing dan kucing untuk dijadikan makanan. Mereka yang melarang kebijakan ini akan didenda atau mendapatkan kurungan penjara.
Pada tahun 1998, seorang warga Hong Kong dipenjara selama satu bulan setelah tertangkap memburu anjing jalanan untuk dijadikan makanan. Sementara di tahun 2006 ada empat warga Hong Kong yang masuk penjara karena ketahuan membunuh dua anjing untuk
India
Foto: Istimewa
|
Sementara menurut regulasi keamanan makanan di sana, India melarang warganya menyembelih anjing, kucing, atau hewan liar lainnya untuk dijadikan makanan. Meski begitu masih banyak beberapa pasar tradisional di Mizoram, Nagaland, dan Manipur yang menjual daging anjing.
Untuk memperketat kebijakan ini, pemerintah kota Mizoram akhirnya mengeluarkan kebijakan terbaru di 2020. Mereka menghapuskan daging anjing dari daftar hewan yang boleh dikonsumsi.
Amerika Serikat
Foto: Istimewa
|
Pada tahun 2018 lalu, pemerintah Amerika memutuskan bahwa membunuh anjing atau kucing untuk dijadikan makanan merupakan tindakan ilegal yang melanggar hukum. Dengan pengecualian untuk para suku asli Amerika yang masih mengadakan ritual tradisi.
"Orang-orang yang tertangkap menyantap daging anjing atau kucing akan dikenakan denda hingga USD 5000 (Rp 82,5 juta)," tulis kebijakan tersebut. Warga Amerika juga dilarang mengirim atau menjual anjing dengan tujuan sebagai bahan makanan.
Baca Juga: Kisah Seram Budaya Makan Daging Anjing di Berbagai Negara