Selama beberapa tahun terakhir banyak orang yang tertahan di bandara setelah tertangkap membawa daging hingga hewan hidup ke dalam pesawat. Menurut peraturan yang ada, membawa daging hewan, bagian tubuh hewan, serta hewan hidup tanpa izin ke dalam pesawat adalah tindakan yang melanggar hukum.
Daging dan hewan hidup ini dikhawatirkan dapat membawa virus atau bakteri yang bisa menginfeksi banyak orang di pesawat. Namun banyak orang yang menggunakan pesawat sebagai transportasi untuk menyelundupkan hewan-hewan ini secara ilegal.
Dirangkum dari berbagai sumber, berikut lima kasus penyelundupan hewan di pesawat.
Dendeng Daging Tikus
Foto: Istimewa
|
Baru-baru ini petugas Bea Cukai di Penang International Airport, Malaysia, mengamankan seorang penumpang yang menyelundupkan dendeng daging tikus dari Kamboja. Pria tersebut membawa dendeng itu tanpa dokumen medis atau surat izin.
Tindakan ini tentunya melanggar hukum. Pihak Bea Cukai pun mengamankan pria ini untuk investigasi lebih lanjut. Jika terbukti bersalah penumpang tersebut harus membayar denda RM 100,000 (Rp 330,241,700) atau kurungan penjara selama enam tahun.
Baca Juga: Di Tengah Wabah Virus Corona, Pria Ini Selundupkan Dendeng Tikus ke Pesawat
Kura-kura Langka
Foto: Istimewa
|
Pada tahun 2019 lalu petugas bandara di kota Berlin mengamankan penumpang yang baru saja kembali dari Kairo, Mesir. Penumpang itu membawa kotak kue dari pesawat dengan kemasan plastik transparan di depannya.
Di dalam kotak kue itu ternyata ada tiga ekor kura-kura yang dia sebut sebagai kue cokelat. Tapi setelah diteliti ternyata tiga kura-kura itu bukan kue melainkan hewan asli yang masih hidup, dan termasuk ke dalam kura-kura Maroko yang langka.
Para petugas bandara pun langsung mengirimkan kura-kura ini ke dokter hewan. Sementara sang penumpang di investigasi lebih lanjut. Jika terbukti bersalah penumpang ini harus membayar denda sekitar $55.000 (Rp 786.000.000), dan hukuman penjara selama lima tahun.
Baca Juga: Pria Ini Selundupkan Kura-kura Langka yang Hidup Sebagai Kue
Kalajengking Beracun
Foto: Istimewa
|
Untuknya petugas bandara di Bandaranaike International Airport menghentikan penumpang ini. Mereka terkejut ketika menemukan 200 kalajengking itu di dalam kotak plastik yang besar. Sang penumpang akhirnya mengaku bahwa ia menyelundupkan kalajengking ini untuk diambil bisa nya.
Bisa kalajengking memang populer di China dan menjadi bahan utama dalam pembuatan beberapa obat tradisional. Karena penyelundupan ini, penumpang tersebut didenda LKR 100,000 (Rp 7,603,398).
Organ Hewan Mentah
Foto: Istimewa
|
Petugas menemukan koper wanita ini berisi otak hewan mentah, hati, kepala, lidah, dan ceker ayam. Serta bagian lainnya dari ayam, babi, dan sapi. Tentunya wanita ini membawa semua bagian organ hewan tanpa surat izin atau dokumen.
Penyelundupan ini melanggar hukum karena daging mentah dianggap sangat berbahaya. Daging-daging ini bisa membawa virus dan bakteri ke dalam pesawat hingga menyebabkan wabah di Amerika. Akhirnya semua bagian organ hewan ini dihancurkan dengan alat-alat yang steril.
Daging Mentah dan Bumbu Masak
Foto: Istimewa
|
Kejadian ini terjadi pada tahun 2019 lalu di mana wabah demam babi Afrika atau African swine fever tengah mewabah. Setelah ditelusuri wanita tersebut membawa 4,6 kg daging babi mentah, 470 gram telur, 1 kg telur puyuh, buah, cumi, dan bawang putih.
Karena hal ini wanita tersebut tak boleh masuk ke Australia. Sebagai tindak pencegahan untuk menghindari virus African swine fever masuk ke dalam Australia.
Halaman 4 dari 6