Pemerintah Thailand Manfaatkan Semprotan Air Gula untuk Atasi Polusi Udara

Pemerintah Thailand Manfaatkan Semprotan Air Gula untuk Atasi Polusi Udara

Andi Annisa Dwi Rahmawati - detikFood
Kamis, 31 Jan 2019 14:10 WIB
Foto: Istimewa
Jakarta - Polusi udara yang semakin parah di Thailand membuat pemerintah setempat mencari solusi. Salah satunya dengan menyemprotkan air gula ke udara.

Pemerintah Bangkok manfaatkan metode tak biasa dalam mengatasi polusi udara yang kian memburuk. Dikabarkan Oddity Central (31/1), mereka bereksperimen menyemprotkan air gula ke udara. Air gula menggantikan air biasa yang mereka gunakan.

Metode ini dianggap lebih efektif karena dengan meningkatkan viskositas (kekentalan) air melalui pemakaian gula, air akan lebih mungkin menjebak partikel berbahaya di udara. Polusi udara yang semakin parah pun bisa dihindari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah Thailand Manfaatkan Semprotan Air Gula untuk Atasi Polusi UdaraFoto: iStock

Baca Juga: Pizza Kayu Bakar Jadi Salah Satu Penyebab Polusi Udara di Sao Paulo

Sayangnya metode ini juga mendapat kritik. Beberapa pakar meyakini penggunaan air gula justru memunculkan lebih banyak kerugian ketimbang manfaatnya.

Dr. Weerachai Putthawong, professor kimia organik di Universitas Kasetsart mengaku sangat ragu semprotan air gula mampu memberikan hasil lebih baik dibanding semprotan air biasa.

Pemerintah Thailand Manfaatkan Semprotan Air Gula untuk Atasi Polusi UdaraFoto: iStock

Ia menjelaskan peningkatan viskositas air tidak memberi banyak perbedaan karena alat penyemprot yang dipakai tidak cukup kuat menghancurkannya jadi tetesan cukup kecil untuk menangkap debu dan partikel berukran 2,5 mikron. Alat penyemprot itu diketahui hanya bisa menangkap partikel sebesar 10 mikron.

Fakta lainnya, air gula bisa memperburuk kualitas tanah. Nantinya bisa jadi tumbuh jamur berbahaya karena zat aditif organik memungkinkan bakteri dan jamur berkembang.

Baca Juga: Alat Khusus untuk Cegah Polusi dari Pembuatan Daging Asap Dipasang di Sichuan

(adr/odi)

Hide Ads