Sebuah pabrik pemrosesan untuk merek kopi terkenal di Butterworth, Penang baru-baru ini diperintahkan untuk tutup. Oleh pihak yang berwenang pada 17 Januari lalu sudah harus ditutup pasca ditemukannya kotoran hewan yakni tikus.
![]() |
Setelah menerima informasi mengenai kebersihan di fasilitas itu. Pabrik tersebut digrebek dalam operasi bersama oleh Departemen Kesehatan Kabupaten Seberang Perai Utara, Departemen Urusan Perdagangan dan Konsumen dalam Negeri dan Departemen Agama Islam Penang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Situasi kopi di pabrik memang sangat buruk, bahkan bisa dikatakan "menjijikkan". "Itu sangat kotor karena kotoran tikus dan biji kopi terliihat hampir sama dan mereka ditemukan dekat area pengolahan biji kopi," tulis seorang sumber dalam World of buzz.
![]() |
"Kami belum menemukan bukti yang kuat apakah kotoran hewan ada yang tercampur dengan biji kopi atau tidak. Karena warnanya sama-sama pekat dan ditemukan dekat dengan area pengolahan biji kopi," jelas seorang sumber.
Setelah 69 tahun beroperasi, pabrik memang sudah diperintahkan untuk tutup selama 14 hari sesuai dengan pasal 11 dari undang-undang pangan 1983. Menurut laporan Malay Mail, satu-satunya hal yang bisa dilakukan pabrik ini adalah proses pembersihan.
![]() |
Jika mereka ditemukan sedang melakukan proses penggilingan kopi, pemilik dapat dikenai biaya di pengadilan. Setelah 14 hari, mereka dapat mengatur jadwal untuk diperiksa ulang dan jika memenuhi standar kebersihan, barulah pabrik ini dapat beroperasi lagi.
Baca juga: Viral! Restoran Burger Ini Tertangkap Memasak Tikus Lewat Video (lus/adr)