Terima Sertifikat Halal dari MUI, Ramen1 Mau Perluas Jangkauan Pasar

Hana Nushratu Uzma - detikFood
Kamis, 12 Okt 2023 14:27 WIB
Foto: Ramen1
Jakarta -

Restoran Ramen1 (Ramen One) yang menyediakan beragam masakan Jepang resmi menerima sertifikat halal di Jakarta, Kamis (12/10). Restoran ini dinyatakan halal berdasarkan surat ketetapan halal dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dan penerbitan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag).

Direktur Utama Ramen1 Bernt Hanlee Ramli meyakini sertifikat tersebut dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap kehalalan sajian makanan restoran yang dikembangkan sejak 2020 itu.

"Dengan penerimaan sertifikat halal ini, kami siap meluaskan jangkauan pasar," ujar Bernt, dalam keterangan tertulis, Kamis (12/10/2023).

Meskipun telah berdiri sejak 2020 di Indonesia, Bernt menyampaikan Ramen1 baru dapat memperoleh sertifikat halal pada 2023 karena sempat terkendala pandemi COVID-19.

"Baru hari ini sertifikasi karena meskipun kami berkembang dari 2020, tapi karena terdampak COVID-19 baru melalui sertifikasi halal tahun ini. Prosesnya itu selama tiga bulan," ucapnya.

Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh tim BPJPH Kemenag yang diwakili oleh Mohamad Miftah dan disaksikan pula oleh Sekretaris Komisi Fatwa MUI KH Miftahul Huda, Komisaris Ramen1 Dianto, dan Direktur Ramen1 Winnona.

Ke depannya, Miftah berharap sertifikat halal tersebut dapat membuat Ramen1 memiliki lebih banyak cabang di berbagai daerah di Tanah Air. Saat ini, Ramen1 juga sudah hadir di Trans Studio Mall Bandung, Trans Studio Mall Makassar, Trans Studio Mall Cibubur, Trans Studio Mall Bali, Transmart Padang dan Transmart Pekalongan.

Sehingga dengan adanya cabang-cabang tersebut membuat Ramen1 menjadi pilihan yang lebih praktis untuk menikmati makanan Jepang yang otentik dan memberikan pengalaman kuliner yang luar biasa yang baru.

Sementara itu, Miftahul Huda menjelaskan sertifikat halal tersebut diperoleh Ramen1 berdasarkan hasil audit bahan baku, area produksi, alat produksi dan proses penyajian produk yang telah dilakukan oleh tim internal MUI.

Ia mengatakan pula pengujian halal tersebut memiliki standar tinggi dan proses yang ketat, mulai dari pengadaan dan pengolahan bahan baku sampai cara penyajian ke konsumen. Semua segmen yang diuji harus memenuhi parameter yang sudah ditentukan oleh BPJPH Kemenag dan MUI.

Kini, Ramen1 yang merupakan bagian dari PT Panca Mitrasari Lestari itu telah memiliki sebanyak 59 cabang di Tanah Air yang tersebar di Pulau Sumatera, Jawa, Bali, Lombok, Kalimantan, dan Sulawesi. Hingga akhir tahun nanti, Ramen1 menargetkan memiliki total 68 cabang.



Simak Video "Pelari Newbie Jangan Gegabah!"

(ncm/ncm)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork