Tak Sekadar Tulisan, Label Kemasan Makanan Punya Fungsi Penting

Tak Sekadar Tulisan, Label Kemasan Makanan Punya Fungsi Penting

Riska Fitria - detikFood
Kamis, 22 Sep 2022 17:00 WIB
Kecap ABC
Foto: ABC Heinz
Jakarta -

Label kemasan produk makanan atau minuman bukan sekadar tulisan biasa. Konsumen perlu memperhatikan karena di dalamnya menyimpan informasi penting.

Belakangan ini ramai soal produk ABC yang ditarik dari edaran oleh Badan Keamanan Pangan Singapura (Singapore Food Agency/SFA). Produk ABC yang ditarik adalah kecap dan saus.

Penarikan produk tersebut disebabkan karena ditemukan adanya kandungan alergen berupa sulfur dioksida dan asam benzoat yang tidak tercantum pada label kemasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak ABC memberikan klarifikasinya dengan mengatakan bahwa kedua produk ABC tersebut sudah sesuai dengan standar keamanan pangan. Hal ini juga dibenarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga: Singapura Tarik Kecap Manis dan Saus Sambal ABC Asal RI dari Pasaran

ADVERTISEMENT
ABCPihak ABC memberikan klarifikasinya dengan mengatakan bahwa kedua produk ABC tersebut sudah sesuai dengan standar keamanan pangan. Foto: ABC Heinz

"Kami produk ABC telah mencantumkan alergen dan bahan tambahan pangan pada label kemasan. Dan itu sudah sesuai dengan aturan BPOM. Hanya saja ada pihak importir yang mengambil produk di distributor tidak resmi," ujar Mira Buanawati, Head of Legal, Corporate & Regulatory Affairs Kraft Heinz dalam diskusi bertajuk Ngobrol Baik bareng ABC (21/09/22).

Distributor tidak resmi tersebut tidak mencantumkan terjemahan dari bahasa Indonesia ke bahasa Inggris soal alergen dan bahan tambahan pangan ke dalam label kemasan secara lengkap.

Nah, dari kejadian ini bisa ditarik kesimpulan bahwa betapa pentingnya label kemasan pada produk makanan atau minuman. Ahli gizi Prof. Dr. Ir. Hardinsyah MS, mengatakan label kemasan memudahkan konsumen untuk mengenali produk.

Terutama jika produk tersebut mengandung alergen dan bahan tambahan pangan. Alergen adalah bahan pangan atau senyawa yang dapat menyebabkan reaksi alergi pada individu tertentu yang memiliki hipersensitivitas terhadap senyawa tersebut.

Baca Juga: Kecap Bisa Menjadi Makanan Tidak Halal Jika Memakai Bahan Ini

Kecap ABCKecap ABC telah mencantumkan alergen dan bahan tambahan pangan dalam label kemasan. Foto: ABC Heinz

Sumber alergen pangan dapat berasal dari kacang, susu, telur, ikan, kerang, gandum, bahan tambahan pangan atau bahan terbuat dari pangan tersebut.

Selama penggunaannya tidak melebihi ambang batas yang ditentukan oleh lembaga yang berwenang dan keberadaannya dikomunikasikan dengan jelas, maka produk tersebut aman untuk dikonsumsi.

Sementara bahan tambahan pangan adalah bahan yang ditambahkan ke dalam pangan untuk mempengaruhi sifat atau bentuk pangan. Tujuannya untuk mengawetkan, memberi warna, mencegah tengik dan meningkatkan rasa.

Penggunaan bahan tambahan pangan yang tepat dan sesuai takaran batas aman akan memberikan manfaat teknologi terhadap kualitas pangan sebagaimana diatur oleh Peraturan BPOM No 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan

ABCPT Heinz ABC Indonesia telah berkomitmen untuk memastikan semua bahan baku serta bahan tambahan pangan yang digunakan. Foto: ABC Heinz

Emerensiana Adi Dhae, Quality Technical Service Lead Kraft Heinz Indonesia-Papua Nugini mengatakan bahwa dalam rangkaian sistem kontrol kualitas dan keamanan pangan, PT Heinz ABC Indonesia menerapkan sistem standarisasi yang berlapis.

"Mulai dari Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), yang dipersyaratkan oleh BPOM RI sebagai otoritas pengawas keamanan pangan olahan di Indonesia, sistem manajemen keamanan pangan dunia, serta sistem standar internal dari The Kraft Heinz Company," ujarnya.

Hal serupa juga disampaikan Indra Ishak selaku Head of R&D Kraft Heinz Indonesia-Papua Nugini. Ia mengatakan bahwa PT Heinz ABC Indonesia telah berkomitmen untuk memastikan semua bahan baku serta bahan tambahan pangan yang digunakan.

"Itu akan kami lakukan sesuai dengan regulasi yang berelasi yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang," tutupnya.

Baca Juga: Pernyataan Resmi BPOM RI Soal Kecap Manis-Saus ABC Ditarik Singapura




(raf/adr)

Hide Ads