Hukum Islam soal makan lele yang diberi pakan kotoran. Ada juga pria disuir dari restoran karena kelamaan duduk hingga efek rutin makan nais putih.
Belakangan ini viral seorang pria yang membudidaya ikan lele di dalam septic tank. Ikan lele itu dapat bertahan bahkan tumbuh subuh. Otomatis, ikan lele tersebut mengonsumsi kotoran. Lantas bagaimana pandangan Islam akan hal ini?
Restoran cepat saji kerap jadi pilihan banyak orang karena menu-menunya yang praktis dan enak. Sambil menikmati makanan, biasanya pengunjung sambil melakukan kegiatan lain seperti bekerja misalnya. Namun, pria ini malah diusir oleh pelayan karena dianggap duduk terlalu lama.
Selama ini nasi dianggap sebelah mata karena dinilai dapat menaikkan berat badan secara drastis. Karenanya nasi seringkali dihindari terutama bagi pelaku diet. Padahal nasi mengandung karbohidrat penting. Makan nasi juga bermanfaat untuk tubuh.
Berikut berita terpopuler detikFood yang menarik perhatian pembaca kemarin, (30/08):
1. Hukum Makan Lele yang Diberi Pakan Kotoran
Selama ini memang ramai perbincangan orang bahwa budidaya ikanlele biasanya diberi makan kotoran atau bangkai. Menurut BuyaYahya, ikanlele termasukjalalah.
Maksudnya adalah ikan halal tapi diberi makan sesuatu yang najis. Menurut beberapa ulama, ikan lele yang diberi pakan kotoran hukumnya makruh, selama pakannya itu tidak mempengaruhi rasa daging.
Jadi ikan lele yang diberi pakan kotoran atau bangka boleh dimakan. Namun, sebagian ulama lainnya menyarankan untuk lebih memilih ikan lele yang dibudidayakan dengan diberi pakan yang baik.
Baca Juga: Konsumsi Ikan Lele yang Diberi Pakan Kotoran dan Bangkai, Halal atau Haram?
Simak Video "Video Siswa soal MBG Beras Dibagikan Seminggu Sekali: Cuma Cukup 2 Hari"
(raf/odi)