UMKM Yogyakarta membuat terobosan baru mengatasi pandemi. Mereka menawarkan makanan gratis cukup dengan menukarkan bukti zakat.
Para pelaku UMKM Yogyakarta bekerjasama dengan saling tukar biaya promosi dalam bentuk voucher. Bahkan, untuk mengatasi larangan mudik, mereka menangkap konsumen lokal dengan tukar bukti zakat.
Direktur Utama Djuragan Kreatif Indonesia Syarif Hidayat menjelaskan, pihaknya telah bekerjasama dengan kuliner khas Yogyakarta untuk bergotong royong mengatasi larangan mudik. Yaitu, menarik pembeli dengan menukarkan bukti zakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Cukup foto kuitansi bukti zakat, kemudian di-tag di akun Instagram djuragan voucher, Whatsapp ke nomor djuragan voucher bisa dapat voucher kuliner. Silahkan pilih, ada Sate Klatak Pak Jede, Umpama Coffee, Melipir Coffee dan masih banyak lagi," kata Syarif melalui keterangan tertulis, Senin (10/5/2021).
Syarif menjelaskan, larangan mudik dari pemerintah memang berdampak langsung bagi UMKM. Terutama mereka yang mengandalkan konsumen dari wisatawan. "Biasanya kuliner khas Yogyakarta ini banyak dikunjungi pemudik. Tapi, gimana lagi dilarang mudik, kami harus mencari solusi," jelasnya.
baca juga: Empuk Juicy, Sate Klathak Khas Yogyakarta di 5 Tempat Ini
![]() |
Untuk mengatasi larangan mudik itu, UMKM tergerak untuk mencari solusi. Akhirnya, mereka bisa menghimpun biaya promosi dan membuatnya menjadi sebuah voucher. "Kebetulan mau Lebaran, sekalian kami juga ingin pahala dunia akhirat, sepakat membuat program cashback dan ganti voucher untuk bukti zakat," katanya.
Manajer Sate Pak Je De Haris Hermawan mengatakan, dengan adanya program voucher ini, UMKM bisa menarik pembeli. Jika biasanya mereka mengandalkan wisatawan yang datang ke Yogyakarta, sekarang mereka menarik warga Yogyakarta.
"Harapannya dengan tukar bukti zakat ini, masyarakat di Yogyakarta tertarik untuk melarisi UMKM lokal. Sehingga perputaran ekonomi tetap jalan," katanya.
Tukar bukti zakat dengan voucher ini, bakal berlangsung sampai H plus 2 Idul Fitri. Program dari UMKM Yogyakarta ini menggandeng dengan Djuragan Voucher yang merupakan aplikasi khusus voucher produk jasa di DIY dan sekitarnya.
Baca juga: Hukum Membayar Zakat Fitrah pakai Beras
(dfl/odi)