Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM) menyampaikan pernyataan tersebut kemarin, lapor AFP (18/10). Lembaga yang mengeluarkan sertfikasi halal ini juga menyertakan nama makanan lainnya yang memakai kata "dog".
Keputusan itu mengikuti keluhan seorang wisatawan muslim dari luar Malaysia, ujar Sirajuddin Suhaimee selaku direktur Halal Hub JAKIM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di Malaysia sendiri ada banyak pedagang kaki lima dan restoran halal yang menjual hotdogs. Menurut Sirajuddin, pemeriksaan akan dilakukan bertahap ketika gerai-gerai tersebut memperbaharui sertifikasi halalnya yang berlaku dua tahun.
![]() |
Sebuah gebrakan dilakukan jaringan pretzel Amerika Serikat, Auntie Anne's, yang sudah memiliki 45 gerai di Malaysia. Bertujuan memperluas bisnisnya, Auntie Anne's tidak ragu mengubah nama "pretzel dogs" (sosis berbalut pretzel), sesuai saran dari otoritas keagamaan.
"Ini masalah kecil. Kami tidak masalah dengan pengubahan nama dan sedang mengerjakannya," ucap Farhatul Kamilah Mohamed Sazali dari Auntie Anne's Malaysia, kepada AFP.
Sirajuddin mengkonfirmasi bahwa penggunaan nama "pretzel dogs" menjadi perhatian. Ia menyampaikan kepada Channel NewsAsia (18/10) bahwa JAKIM tidak bisa mempertimbangkan kata anjing karena merujuk pada hewan.
"Lebih baik jika mereka bisa menggunakan 'pretzel sausage'," saran Sirajuddin.
![]() |
Sebelumnya, JAKIM mengatakan aplikasi sertifikasi halal Auntie Anne's tidak bisa diproses karena "alasan teknis", terkait dokumen pendukung. Namun sekarang perbaikan telah dilakukan terhadap aplikasi. Sertifikasi halal Auntie Anne's Malaysia tengah diproses dan dapur pusatnya sedang diaudit halal.
Adanya keputusan terkait pemakaian kata "dog" menimbulkan reaksi di media sosial Malaysia. Salah satu pengguna Facebook menyebut: "Tolong tetap pada agama saja.. jangan menjadi penasihat bahasa Inggris."
Posting lainnya mengatakan: "Toko hewan tolong ganti nama anjingnya jadi sosis."
Sirajuddin menganggap kritik online sebagai reaksi normal. "Kami sedang melakukan pekerjaan kami, sesuai hukum," tambahnya. (msa/odi)