Tak Habiskan Makanan di Restoran Ini, Pengunjung Harus Bayar Denda

Tak Habiskan Makanan di Restoran Ini, Pengunjung Harus Bayar Denda

Aisyah Kamaliah - detikFood
Rabu, 27 Jul 2016 12:10 WIB
Foto: iStock
Jakarta - Limbah makanan juga menjadi masalah di Qatar. Sebuah restoranpun mengenakan denda bagi pengunjung yang tak habiskan makanan.

Penawaran menu all you can eat di sebuah restoran yang mewah tentu sangat menggoda. Apalagi ada beragam menu yang ditawarkan. Pengunjung pun bisa kalap ketika memilih makanan. Kalau tak habis dimakan, umumnya dibiarkan tersisa.

Tapi jangan coba-coba menyisakan makanan di piring saat berada di restoran Jepang ini. Restoran bernama Maison De Sushi atau rumah sushi, yang berada di 01 Mall di Abu Hamour, Qatar ini akan mengenakan denda bagi pengunjung yang menyisakan makanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti yang dikutip dari Dohanews.com (24/7/16), restoran yang menawarkan nuansa mewah dan hangat itu memasang tarif mulai dari QR80 dan QR130 atau Rp 288.000 dan Rp 469.000 per orang. Dengan harga tersebut, pengunjung bisa makan sepuasnya.

Tapi jangan sampai menyisakan makanan. Restoran ini akan memberikan denda. Untuk tiap potong makanan tersisa, pengunjung akan dikenakan denda sebesar QR5 atau Rp 18.000.

Denda Maison De Sushi ini seperti ingin menyentil masyarakat Qatar. Mengingat Qatar adalah negara yang paling banyak menyumbang limbah makanan di dunia. Jumlahnya mencapai Rp.1.8 kg per kapita per hari.

Respon positif pun berdatangan dari para pelanggan di restoran tersebut. Banyak pujian tentang peraturan tersebut yang dinilai membawa pesan baik. Sampai-sampai ada pengunjung yang menjilati saus yang ada di piring karena tidak ingin membuang makanan.

Tetapi ada pula respon negatif seperti pengunjung yang menolak untuk membayar denda. Nael Salaheddin, pemilik dari restoran ini menyatakan bahwa pihak restoram tidak akan memaksakan hal tersebut.

"Kami tidak ingin menjatuhkan denda kepada para tamu, kami hanya ingin mendorong pelanggan untuk tidak menyisakan makanannya," pungkasnya. Restoran ini juga mempersilahkan para pengunjung untuk membungkus makannya yang tersisa.

Denda untuk makanan bersisa di Maison De Sushi bukanlah yang pertama. Sebelumnya ada beberapa restoran yang memberlakukan aturan tersebut,. Seperti Yee Hwa. Restoran Jepang-Korea yang terletak di Al Sadd itu juga memberlakukan denda sebesar QR5 (Rp.18.000) per potongan makanan yang tersisa di piring.

Selain itu ada pula resto hidangan China Kylin Buffet yang juga memberlakukan aturan denda untuk makanan tersisa. Jumlah dendanya lebih besar, mencapai Rp 300.000. (lus/odi)

Hide Ads