Nama Cronut Milik Dominique Ansel Bakery Kini Telah Dipatenkan

Nama Cronut Milik Dominique Ansel Bakery Kini Telah Dipatenkan

- detikFood
Senin, 27 Jan 2014 18:05 WIB
Foto: Eater
Jakarta - Munculnya berbagai kreasi sejenis Cronut membuat beberapa pelanggan kebingungan mencari Cronut asli buatan Dominique Ansel Bakery. Hal ini membuat perusahaan mendaftarkan hak paten atas merek ‘Cronut’ sejak bulan Mei 2013 lalu.

Namun baru minggu ini, hak paten tersebut akhirnya resmi didapatkan. Kini nama Cronut sudah pasti milik Dominique Ansel Bakery, bukan merujuk pada kreasi paduan croissant dan donat lainnya.

Beberapa waktu lalu, United States Patent and Trademark Office mengungkapkan merek dagang Cronut kini sudah terdaftar resmi dengan nomor 4,465,439.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan semua pihak terhadap kue kecil buatan kami,” ujar seorang perwakilan Dominique Ansel Bakery, seperti dikabarkan Huffington Post (27/01/2014). Pihak perusahaan juga berharap dapat segera melakukan sesuatu hal yang menyenangkan penggemar Cronut sebagai ungkapan terima kasih.

Sebelumnya, Dominique Ansel Bakery sudah mengajukan permohonan paten merek dagang Cronut sejak Mei 2013 lalu. Namun karena usahanya ini, Ansel sempat dimusuhi oleh pelaku bisnis lainnya.

Lewat posting-an di Facebook, pihak perusahaan beralasan, “Tujuan kami melindungi nama Cronut bukanlah usaha untuk mengklaim atau mengambil semua reputasi berkaitan dengan metode memasak, resep, atau hal-hal lain terkait produk croissant dan donat secara keseluruhan. Kami ingin melindungi bakery dan chef kami sekaligus menghindarkan pelanggan dari kebingungan.”

Sejak Cronut muncul pada bulan Mei tahun lalu, warga New York dan sekitarnya langsung menyerbu kreasi pastry ini. Tak ayal, banyak bakery lain membuat produk serupa terinspirasi Cronut. Bedanya, kini mereka tidak bisa lagi melabelkan nama Cronut secara bebas.

(dni/odi)

Hide Ads