Demi Alasan Kesehatan, Maksimal 4 Jam Setelah Disajikan Sisa Makanan Pasien Dimusnahkan

Makanan Rumah Sakit

Demi Alasan Kesehatan, Maksimal 4 Jam Setelah Disajikan Sisa Makanan Pasien Dimusnahkan

Maya Safira - detikFood
Minggu, 04 Sep 2016 11:50 WIB
Foto: iStock
Jakarta - Sisa makanan pasien rumah sakit juga jadi perhatian. Ada aturan yang diterapkan rumah sakit dalam menangani sisa makanan ini.

Pasien rumah sakit tentu ada yang tak menghabiskan makanannya. Jika hal ini terjadi, sebagian besar rumah sakit memberlakukan aturan yang sama.

"Makanan pasien yang tidak habis pasti dibuang karena tidak boleh terkontaminasi dengan yang lain. Kita tidak bisa tahu si A pastinya sakit apa. Kami tidak boleh kasih tahu orang-orang karena itu kan privacy pasien yang harus dijaga. Makanan itu harus dibuang tapi ada tempatnya sendiri. Pengolahan limbahnya sama seperti limbah rumah tangga," jelas Armina Immawati, S.Gz selaku Penanggung Jawab Unit Gizi RSIA Bunda Menteng kepada Detikfood.

Hal serupa juga diungkapkan dr. Dewi Anggraini, Kepala Departemen Gizi Siloam Hospitals Kebon Jeruk. Menurutnya, limbah dari sisa makanan pasien nantinya langsung dibawa ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS).

Begitu pula dengan RS Puri Cinere. "Sisa makanan pasien tidak boleh diolah. Artinya setelah 2 jam, misalnya jam 12.00 maka jam 14.00 seluruh sisa makanan pasien itu harus dibuang. Jadi kalau ada pasien baru di jam-jam itu ada namanya menu emergency yang dibikin baru. Karena sisa makanan sudah tidak aman," ucap Tiny Kurnianih, kepala Unit Gizi RS Puri Cinere.

Rumah sakit punya persiapan cadangan makanan untuk antisipasi kedatangan pasien rawat inap baru atau pasien tukar diet. Jumlah porsi cadangannya berbeda-beda di tiap rumah sakit. Di RS Puri Cinere, sekitar 10 persen dari total pemesanan harus dilebihkan untuk antisipasi makanan pasien baru.

Ada juga aturan terkait sisa makanan hasil proses masak yang belum sampai ke pasien itu. Apabila ada sisa tak terpakai pasien, maka makanan itu dapat dibuang. Hal ini disampaikan Rini Siti Haerani S.Gz, Ahli Gizi RS Mayapada Hospital Jakarta Selatan.

"Prinsipnya pada setiap proses penyiapan makanan pihak penyelenggara makanan wajib membuat cadangan makanan untuk antisipasi penambahan pasien baru. Bila makanan itu tetap ada sisa lebih dari 2 atau 4 jam di waktu penyimpanan harus dibuang. Karena tidak layak konsumsi," tutur Rini.

Senada dengan Rini, dr. Dewi juga menyampaikan jangka waktu pembuangan. Ia mengatakan di rumah sakit dan katering yang sudah ISO, ada standar jangka waktu makanan sudah tidak boleh dikonsumsi. Jadi setelah beberapa jam maka tidak bisa disajikan karena melewati rentang waktu layak saji.

"Setelah keluar dari rentang waktu itu bisa ada mikroorganisme yang tumbuh dan dapat membahayakan kesehatan pasien," pungkasnya. (lus/odi)

Hide Ads