Pemilik TK dan beberapa staf dapur dijatuhi hukuman setelah ketahuan meracuni lebih dari 200 anak TK dengan makanan yang diberi campuran cat. Begini kronologinya!
Kasus keracunan akibat makanan tengah marak dibicarakan. Ternyata tak hanya banyak terjadi di Indonesia, tapi juga melibatkan anak-anak di negara lainnya.
Dilansir dari People (18/10/2026), kasus keracunan makanan pada anak-anak TK terjadi pada Juli lalu. Pihak berwenang China meluncurkan penyelidikan ke Taman Kanak-kanak Peixin di kota Tianshui setelah menerima laporan adanya tingkat timbal yang sangat tinggi dalam darah beberapa anak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut laporan yang didapat dari CCTV News, kepala sekolah Zhu Jinglin dan Li Huifang, yang mendukung sekolah TK secara finansial, diduga menginstruksikan staf dapur untuk membeli cat online. Cat tersebut lalu digunakan oleh mereka saat memproduksi makanan.
Cat yang digunakan tersebut mengandung timbal berbahaya. Menurut laporan, informasi pada cat itu juga jelas mencantumkan, "produk cat tidak dapat dimakan."
Keracunan makanan anak TK di China akibat makanan dicampur cat Foto: YouTube/Sky News |
Terdapat rekaman video yang menunjukkan seorang anggota staf dapur diduga menuangkan cat tersebut ke dalam mangkuk sebelum diproses untuk penyajian makanan. Cat tersebut berbentuk bubuk yang dicampurkan ke dalam adonan tepung.
Sekitar 10 orang terduga pelaku, yaitu Jinglin, Huifang, dan delapan lainnya akhirnya ditahan karena dicurigai memproduksi makanan beracun dan berbahaya.
Sementara dua lainnya yang belum dipublikasikan, dibebaskan dengan jaminan sambil menunggu hasil persidangan, seperti dilaporkan oleh CCTV News.
Setelah 3 bulan kasus ini berjalan, Huifang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Ia ditetapkan bersalah dengan masa hukuman tersebut karena memproduksi dan menjual makanan beracun serta berbahaya.
Tak hanya hukuman penjara saja, tapi pihak pengadilan juga memerintahkan agar 500.000 Yuan (Rp 1,34 miliar) dari aset pribadinya disita.
Sementara Jinglin, wakil kepala eksekutif TK tersebut dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dengan denda 300.000 Yuan (Rp 809 juta). Empat karyawan lain yang terlibat dalam insiden tersebut dijatuhi hukuman antara 6 dan 8 tahun penjara.
Atas kejadian ini, lebih dari 200 anak di TK Peixin dinyatakan mengalami keracunan. Orang tua juga menjadi cemas dan mempertanyakan tentang keamanan anak mereka di sekolah.


KIRIM RESEP
KIRIM PENGALAMAN