Pria 23 tahun di Polandia terancam 8 tahun penjara usai pesan 300 pizza ke alamat random. Aksinya rugikan restoran dan bikin penerima merasa diteror.
Aksi iseng memesan pizza dalam jumlah fantastis justru membuat seorang pria di Polandia berurusan dengan polisi. Pesanan-pesanan itu dikirim ke berbagai alamat tanpa sepengetahuan para penerimanya.
Akibatnya pria 23 tahun itu terancam hukuman hingga delapan tahun penjara. Dikutip dari Oddity Central (24/8), kasus tersebut diungkap oleh Central Bureau for Combating Cybercrime (CBZC) Polandia.
Pria asal Szczecin itu ditangkap karena diduga melakukan penguntitan, penipuan identitas, serta menyebabkan kerugian finansial besar bagi sejumlah perusahaan melalui pesanan makanan palsu.
Menurut hasil penyelidikan polisi, pria tersebut diduga memesan ratusan pizza menggunakan nama dan data orang lain.
Pesanan dikirim ke berbagai alamat di Polandia, padahal orang-orang yang tercantum sebagai penerima tidak pernah mengetahui atau memberikan persetujuan atas pesanan tersebut.
Kasus ini menjadi semakin serius karena pesanan pizza tersebut ternyata tidak sekadar mencantumkan nama dan alamat korban.
Polisi menemukan adanya informasi pribadi mengenai sejumlah korban yang diduga hanya diketahui oleh korban sendiri atau orang-orang terdekat mereka.
Tak hanya itu, beberapa pesanan juga disebut disertai ancaman serius. Ancaman tersebut antara lain penculikan anak, pembakaran tempat kerja hingga sengaja menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Situasi tersebut membuat sejumlah korban merasa diteror dan terus-menerus mengalami tekanan. Sebagian besar pesanan palsu ditujukan ke alamat di Szczecin.
Namun, polisi juga menemukan sejumlah pesanan yang dikirim ke kota-kota besar lainnya, termasuk Wrocław, Kraków dan Warsawa.
Aksi tersebut turut membuat sejumlah restoran mengalami kerugian. Beberapa restoran telah menyiapkan pesanan dalam jumlah besar sebelum menyadari bahwa pesanan tersebut fiktif.
Ada pula restoran yang memilih menolak pesanan karena jumlah pizza yang diminta terlalu banyak untuk dibuat dan dikirim tepat waktu.
Salah satu pesanan bahkan mencapai jumlah yang tidak masuk akal. Polisi menduga pria tersebut pernah memesan hingga 300 pizza sekaligus dengan nilai pesanan lebih dari Rp 177 juta.
Jumlah tersebut tentu membuat restoran kesulitan memenuhi pesanan dalam waktu normal. Dalam beberapa kasus lainnya, restoran akhirnya membatalkan pesanan karena tidak mungkin menyiapkan ratusan pizza sesuai waktu yang diminta.
Untuk mengungkap pelaku, petugas dari Central Bureau for Combating Cybercrime bersama Departemen Investigasi Kepolisian Kota Szczecin kemudian melakukan penggerebekan di kediaman pria tersebut.
Dalam operasi itu, polisi menyita sejumlah perangkat elektronik dan media penyimpanan data yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi tersebut.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan untuk mengetahui motif sebenarnya di balik tindakan tersebut. Polisi juga masih mendalami sejauh mana kerugian yang ditimbulkan serta jumlah korban yang terdampak.
Jika terbukti bersalah atas tuduhan yang dikenakan, pria berusia 23 tahun tersebut terancam hukuman maksimal delapan tahun penjara.
Simak Video "Menjelajahi Ragam Rasa di Resinda Hotel Karawang"
(raf/adr)