Status Halal Mie Naripan di Bandung Jadi Sorotan, Ini Kata Pegawai

Status Halal Mie Naripan di Bandung Jadi Sorotan, Ini Kata Pegawai

Yenny Mustika Sari - detikFood
Kamis, 23 Jul 2026 15:00 WIB
Mie Naripan Bandung
Foto: Google Review/Giodio Mitaart
Jakarta -

Mie Naripan, salah satu rumah makan bakmi legendaris di Bandung, menjadi sorotan di media sosial setelah sebuah unggahan di Threads mengingatkan bahwa restoran tersebut menyajikan menu berbahan babi sehingga tidak termasuk restoran halal.

Unggahan itu dibuat oleh akun Threads @anca.id, yang kerap membagikan informasi seputar kuliner halal. Dalam unggahannya, Anca mengimbau wisatawan Muslim yang berkunjung ke Bandung agar memperhatikan status restoran tersebut sebelum memutuskan makan di sana.

"Teman-teman Muslim yang mau liburan ke Bandung, sebaiknya skip restoran ini ya. Walau legend, Mie Naripan ini nonhalal. Dari review Google ternyata masih ada Muslim yang belum aware mereka menjual menu babi yang tidak ada dalam buku menu. Kalau warga Bandung sudah paham pasti tentang statusnya yang nonhalal," tulis Anca.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

status kehalalan Mie Naripan Bandungstatus kehalalan Mie Naripan Bandung Foto: Threads

Unggahan tersebut juga menyertakan tangkapan layar sejumlah ulasan Google yang mempertanyakan informasi mengenai menu berbahan babi dan penandaan status nonhalal di restoran tersebut.

ADVERTISEMENT

Untuk mengonfirmasi informasi yang beredar, detikFood menghubungi Mie Naripan melalui sambungan telepon pada Rabu (23/7/2026). Seorang pegawai membenarkan bahwa restoran tersebut memang tidak memiliki sertifikasi halal karena menyediakan menu berbahan babi.

"Benar, Mie Naripan tidak ada sertifikasi halal. Kami di sini menjual bakmi dengan pilihan babi atau ayam," ujar pegawai Mie Naripan.

Ia menambahkan bahwa pelanggan dapat memilih menu sesuai kebutuhannya.

"Tinggal dipilih saja mau pesan yang mana. Kami pisah masaknya," katanya.

Meski tengah menjadi perbincangan di media sosial, Mie Naripan sendiri telah lama dikenal sebagai salah satu destinasi kuliner legendaris di Bandung. Berlokasi di Jalan Naripan Nomor 108, rumah makan ini berdiri sejak 1965. Awalnya berjualan menggunakan gerobak sebelum berkembang menjadi restoran.

Mie Naripan menawarkan beragam menu bakmi, mulai dari yamien manis, yamien gurih, hingga bihun. Bagi konsumen, terutama Muslim, informasi mengenai status nonhalal restoran ini dapat menjadi pertimbangan sebelum memilih menu maupun tempat makan.



(yms/adr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads