Seorang pegawai lapak durian di Singapura dipenjara usai mencuri Rp 238,75 juta dari brankas. Pelaku ternyata adik penyanyi terkenal di Malaysia.
Lapak durian di Singapura menjadi sorotan setelah salah seorang pegawainya terbukti mencuri uang perusahaan hingga ratusan juta rupiah.
Aksi tersebut berujung hukuman penjara selama lima bulan bagi pelaku yang bekerja sebagai asisten di gerai penjual durian. Dikutip dari Weird Kaya (28/7) peristiwa itu terjadi di Ding Feng Durian Station, Singapura.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan laporan media setempat, pelaku bernama Tan An Senn (26), warga negara Malaysia, mengambil uang dari brankas perusahaan dalam kurun 20 hingga 22 Februari 2026.
Pencuri di lapak durian Foto: ZaobaoIG/ diorlying |
Total uang yang dibawa mencapai Rp 238,75 juta. Tan diketahui bekerja sebagai asisten di lapak durian tersebut.
Selama tiga hari, ia disebut dua kali membuka brankas perusahaan dan mengambil uang tunai.
Setelah kasusnya terungkap, Tan mengaku bersalah atas satu dakwaan penyalahgunaan kepercayaan atau criminal breach of trust. Pengadilan Singapura kemudian menjatuhkan hukuman penjara selama lima bulan.
Kasus ini menarik perhatian publik karena pelaku ternyata merupakan adik kandung penyanyi dan penulis lagu asal Malaysia, Diorlying atau Tan Jiaying.
Ilustrasi durian. Foto: Site Culinary/Visual |
Identitas tersebut mencuat setelah media Singapura menelusuri latar belakang Tan dan menemukan hubungan keluarganya dengan sang penyanyi.
Diorlying mengklaim adiknya sempat menawarkan investasi bisnis durian yang diduga hanya digunakan untuk menipu sejumlah orang, termasuk kerabat dan teman.
Menurut Diorlying, keluarganya akhirnya memutuskan hubungan dengan Tan pada 2024. Ia juga meminta masyarakat agar tidak mudah percaya jika sang adik kembali meminta bantuan atau menawarkan investasi.
Kepada mereka yang merasa menjadi korban, Diorlying menyarankan agar segera melapor kepada pihak berwenang.



KIRIM RESEP
KIRIM PENGALAMAN