Langgar Hak Pekerja, Restoran Nasi Lemak Populer Ini Terancam Boikot

Langgar Hak Pekerja, Restoran Nasi Lemak Populer Ini Terancam Boikot

Riska Fitria - detikFood
Selasa, 31 Mar 2026 18:00 WIB
Nasi Lemak Disebut β€˜Nanyang Coconut Rice’ Singapura
Foto: Site Culinary/Visual
Jakarta -

Jaringan nasi lemak populer ini terancam diboikot usai viral dituding melanggar hak pekerja, dari lembur tak dibayar hingga tanpa libur Lebaran. Begini kisahnya.

Sebuah jaringan nasi lemak populer di Kuala Lumpur, Malaysia, tengah menjadi sorotan setelah diduga melakukan praktik ketenagakerjaan yang tidak adil.

Isu ini mencuat usai sebuah unggahan di Threads viral dan memicu seruan boikot dari netizen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Unggahan tersebut dibuat oleh seorang pengguna yang mengaku mendapatkan informasi dari temannya, yang bekerja di salah satu gerai nasi lemak tersebut.

Dalam waktu singkat, postingan itu langsung ramai diperbincangkan dan telah mengumpulkan ribuan tanda suka serta ratusan komentar dari netizen.

ADVERTISEMENT
Restoran nasi lemak langgar hak pekerja.Restoran nasi lemak langgar hak pekerja. Foto: Threads/The Sun

Dalam unggahan itu, terungkap sejumlah dugaan pelanggaran serius terhadap karyawan. Salah satunya adalah tidak dibayarkannya upah lembur meski pegawai disebut kerap bekerja melebihi jam kerja normal.

"Katanya tidak ada bayaran lembur, padahal jam kerja sering lebih panjang," tulisnya dalam unggahan seperti yang dikutip dari The Sun (27/3).

Tak hanya itu, karyawan juga disebut tidak mendapatkan jatah libur saat hari besar, termasuk saat Hari Raya Idul Fitri. Padahal, beberapa outlet restoran tersebut diketahui sempat tutup selama periode Lebaran tahun ini.

Dugaan lainnya adalah tidak adanya insentif bagi karyawan, meskipun bisnis nasi lemak ini terbilang laris di pasaran.

Bahkan, ada pula tudingan bahwa perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja tanpa alasan yang jelas.

nasi lemaknasi lemak ilustrasi. Foto: iStock/Detikfood

Masalah lain yang disorot adalah tidak adanya tunjangan bagi karyawan yang bekerja di shift malam, khususnya di outlet yang beroperasi 24 jam.

Selain itu, perusahaan juga diduga kerap memotong gaji karyawan yang tidak sesuai dengan jam kerja mereka.

Lebih jauh, unggahan tersebut juga menyinggung dugaan penggantian tenaga kerja lokal dengan pekerja asing sebagai langkah efisiensi biaya.

"Banyak pekerja asing diduga tidak punya izin kerja, sementara karyawan lokal justru diberhentikan," tulisnya.

Tak berhenti di situ, masa percobaan karyawan disebut diperpanjang hingga lebih dari enam bulan tanpa kejelasan kenaikan gaji setelahnya.

Hingga saat ini, pihak jaringan nasi lemak tersebut belum memberikan tanggapan resmi terkait berbagai tuduhan yang beredar.

Kasus ini pun menuai reaksi beragam dari netizen. Sebagian mendesak adanya klarifikasi dari pihak manajemen, sementara lainnya menyerukan boikot hingga ada penjelasan lebih lanjut terkait dugaan praktik yang dinilai merugikan karyawan tersebut.

"Patut buat diboikot nih tempat kerja yang gak memperlakukan karyawan dengan baik," tulis netizen.

"Parah banget sih itu kalau lembur sampai ga dibayar, harus tanggung jawab nih si pemilik restoran," tulis netizen lainnya.




(raf/adr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads