Teh dikenal sebagai minuman sederhana dari daun yang dianggap banyak orang sudah pasti halal. Namun, ternyata ada kondisi tertentu yang bisa membuat teh berpotensi tidak halal.
Dalam unggahan Instagram @ozasudewo, pencinta teh ini mengungkapkan bahwa cara paling mudah untuk mengetahui kehalalan teh adalah dengan melihat ada atau tidaknya sertifikasi halal pada produk tersebut.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa teh yang tidak memiliki sertifikasi halal tidak secara otomatis menjadi haram. "Yang paling gampang ya, sertifikasi halal ada atau nggak. Tapi bukan berarti ketika sebuah teh nggak punya sertifikasi halal, lantas jadi haram," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara dasar, teh hanya berasal dari daun yang melalui beberapa proses sederhana seperti dilayukan, digulung, kemudian dikeringkan sebelum diseduh menggunakan air panas. Karena berasal dari bahan nabati dan melalui proses pengolahan yang sederhana, daun teh murni pada umumnya tidak memiliki potensi masalah kehalalan.
Hal yang sama juga berlaku untuk teh yang dicampur dengan bahan alami seperti bunga, rempah, atau buah yang dikeringkan. Bahan-bahan tersebut biasanya dipetik lalu dikeringkan, baik menggunakan dehidrator maupun dengan bantuan sinar matahari sebelum dicampurkan ke dalam teh.
Kewaspadaan perlu ditingkatkan ketika teh dicampur dengan bahan lain di luar herba, rempah, bunga, atau buah. Oza pernah mengalami hal tersebut ketika mengimpor teh dari Eropa pada awal ia terjun ke dunia teh.
Ia menemukan produk caramel black tea yang mencampurkan potongan permen karamel ke dalam teh. Setelah memeriksa daftar bahan, ia melihat adanya tambahan emulsifier yang digunakan dalam pembuatan karamel tersebut.
Bahan tambahan seperti ini bisa menimbulkan pertanyaan terkait sumbernya, karena beberapa jenis emulsifier dapat berasal dari bahan hewani.
"Gue pengen cari tahu, apakah emulsifier ini halal atau nggak? Gue baru tahu, ternyata emulsifier dengan kode tersebut ada potensi menggunakan (bahan) hewan. Akhirnya, demi aman, gue nggak ngambil sama sekali," ungkapnya.
Karena itu, ia menyarankan agar konsumen lebih cermat dalam memilih produk teh, terutama jika produk tersebut tidak memiliki sertifikasi halal. Menurutnya, konsumen perlu lebih teliti membaca komposisi bahan yang digunakan dalam produk. "Kita sebagai konsumen harus pintar," tutup Oza.
(yms/adr)

KIRIM RESEP
KIRIM PENGALAMAN