×
Ad

Orang yang I'tikaf Boleh Makan di Masjid? Ini Kata Ulama

Riska Fitria - detikFood
Kamis, 12 Mar 2026 05:00 WIB
Foto: iStock
Jakarta -

Saat i'tikaf, bolehkah makan dan minum di dalam masjid? Simak penjelasan ulama tentang hukumnya serta adab yang perlu diperhatikan.

Masjid bukan hanya tempat shalat, melainkan juga ruang untuk berbagai aktivitas ibadah lain. Tak jarang, orang juga makan atau minum di dalam masjid.

Hal ini sering terjadi saat kegiatan keagamaan berlangsung lama. Misalnya ketika i'tikaf, kajian, atau menunggu waktu salat.

Lalu sebenarnya bolehkah makan dan minum di dalam masjid? Para ulama menjelaskan hukumnya serta adab yang perlu diperhatikan.

Dikutip dari Muslim.or.id dan NU Online, berikut penjelasannya:

1. Saat I'tikaf

Beribadah di masjid. Foto: iStock

Orang yang sedang menjalani i'tikaf dianjurkan tetap berada di dalam masjid selama menjalankan ibadah tersebut.

Karena itu, makan dan minum sebaiknya dilakukan di dalam masjid dan tidak keluar tanpa kebutuhan mendesak.

Jika seseorang keluar dari masjid tanpa alasan yang jelas, i'tikafnya bisa dianggap batal. Oleh karena itu, ulama menyarankan agar kebutuhan makan dipenuhi di dalam area masjid.

Imam Malik Rahimahullah menjelaskan bahwa beliau tidak menyukai jika orang yang sedang i'tikaf keluar masjid hanya untuk makan. Menurutnya, lebih baik makan di dalam masjid karena hal itu masih diperbolehkan.

Beliau juga menyebutkan bahwa orang yang i'tikaf tidak seharusnya keluar masjid kecuali karena kebutuhan mendesak. Misalnya untuk buang air kecil atau buang air besar.

Namun jika tidak ada orang yang membawakan makanan atau minuman ke dalam masjid, maka ia diperbolehkan keluar untuk mencari makan.

Dalam kondisi seperti itu, mencari makanan dianggap sebagai kebutuhan yang mendesak.



Simak Video "Video: Respons MUI-Dokter Gizi soal Serangga Diusulkan Jadi Menu Makan Gratis"

(raf/adr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork