Orang yang I'tikaf Boleh Makan di Masjid? Ini Kata Ulama

Orang yang I'tikaf Boleh Makan di Masjid? Ini Kata Ulama

Riska Fitria - detikFood
Kamis, 12 Mar 2026 05:00 WIB
Beribadah di masjid.
Foto: iStock
Jakarta -

Saat i'tikaf, bolehkah makan dan minum di dalam masjid? Simak penjelasan ulama tentang hukumnya serta adab yang perlu diperhatikan.

Masjid bukan hanya tempat shalat, melainkan juga ruang untuk berbagai aktivitas ibadah lain. Tak jarang, orang juga makan atau minum di dalam masjid.

Hal ini sering terjadi saat kegiatan keagamaan berlangsung lama. Misalnya ketika i'tikaf, kajian, atau menunggu waktu salat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu sebenarnya bolehkah makan dan minum di dalam masjid? Para ulama menjelaskan hukumnya serta adab yang perlu diperhatikan.

Dikutip dari Muslim.or.id dan NU Online, berikut penjelasannya:

1. Saat I'tikaf

Beribadah di masjid.Beribadah di masjid. Foto: iStock

Orang yang sedang menjalani i'tikaf dianjurkan tetap berada di dalam masjid selama menjalankan ibadah tersebut.

ADVERTISEMENT

Karena itu, makan dan minum sebaiknya dilakukan di dalam masjid dan tidak keluar tanpa kebutuhan mendesak.

Jika seseorang keluar dari masjid tanpa alasan yang jelas, i'tikafnya bisa dianggap batal. Oleh karena itu, ulama menyarankan agar kebutuhan makan dipenuhi di dalam area masjid.

Imam Malik Rahimahullah menjelaskan bahwa beliau tidak menyukai jika orang yang sedang i'tikaf keluar masjid hanya untuk makan. Menurutnya, lebih baik makan di dalam masjid karena hal itu masih diperbolehkan.

Beliau juga menyebutkan bahwa orang yang i'tikaf tidak seharusnya keluar masjid kecuali karena kebutuhan mendesak. Misalnya untuk buang air kecil atau buang air besar.

Namun jika tidak ada orang yang membawakan makanan atau minuman ke dalam masjid, maka ia diperbolehkan keluar untuk mencari makan.

Dalam kondisi seperti itu, mencari makanan dianggap sebagai kebutuhan yang mendesak.

2. Jika Tidak Sedang I'tikaf

Bagi orang yang tidak sedang menjalani i'tikaf, makan di dalam masjid pada dasarnya diperbolehkan. Tidak ada ketentuan bahwa hal tersebut hanya berlaku bagi musafir atau orang tertentu saja.

Beberapa hadis menunjukkan bahwa para sahabat pernah makan bersama Nabi Muhammad SAW di dalam masjid. Salah satunya adalah riwayat yang menyebut para sahabat makan daging panggang di masjid sebelum shalat.

Setelah iqamah dikumandangkan, mereka hanya membersihkan tangan dari sisa makanan lalu langsung berdiri untuk shalat. Peristiwa ini menunjukkan bahwa makan di masjid bukanlah sesuatu yang dilarang.

Riwayat lain juga menyebutkan bahwa para sahabat pada masa Rasulullah SAW pernah makan roti dan daging di dalam masjid. Hal ini menjadi salah satu dalil yang menunjukkan kebolehan makan di tempat ibadah tersebut.

3. Adab makan di dalam masjid

Beribadah di masjid.Beribadah di masjid. Ilustrasi Foto: iStock

Pada dasarnya makan dan minum di masjid diperbolehkan selama kebersihan tetap terjaga. Sebab masjid adalah tempat ibadah yang harus dijaga kesucian dan kenyamanannya.

Karena itu, sebaiknya hindari makanan yang berbau menyengat. Misalnya durian, jengkol, atau makanan lain yang aromanya dapat mengganggu orang yang sedang beribadah.

Selain itu, penting juga memperhatikan aturan dan kebiasaan yang berlaku di setiap masjid. Ada masjid yang membolehkan makan di dalamnya, tapi ada juga yang memiliki aturan tertentu.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Respons MUI-Dokter Gizi soal Serangga Diusulkan Jadi Menu Makan Gratis"
[Gambas:Video 20detik]
(raf/adr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads